Dua Pantai di Pacitan Dioptimalkan Jadi Rintisan Kawasan Konservasi

Dua Pantai di Pacitan Dioptimalkan Jadi Rintisan Kawasan Konservasi
Pantai Taman, Desa Hadiwarno, Kec. Ngadirojo, Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Dua kawasan wisata pantai di Kabupaten Pacitan, Jatim, akan dijadikan rintisan kawasan konservasi berbasis masyarakat. Wilayah ini punya potensi penting, seperti terumbu karang, penyu hingga jenis ikan melimpah.

Potensi tersebut tentu dapat dikembangkan jadi kawasan lindung. Pun menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat, yang dikelola dengan berbagai kegiatan pendukung konservasi.

Dua kawasan pesisir yang dimaksud yakni, Pantai Watu Karung di Desa Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, dan Pantai Taman di Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo.

“Untuk awal, ini nanti ada 2. Yang utama di Watu Karung, yang sudah sempat dirintis, karena di sana terumbu karangnya bagus, aneka jenis ikan melimpah. Ini yang mulai kita optimalkan,” ujar Andriono, Kepala UPT PPP Tamperan, Pacitan, Kamis (10/08/2023),

“Kemudian di Pantai Taman, masyarakat di sana berkeinginan untuk dijadikan rintisan kawasan konservasi, sehingga pemerintah juga kita hadirkan. Di pantai taman kan sudah ada konservasi penyu. Nah itu yang perlu kita optimalkan,” sambung dia.

Dalam mengawali itu, pihaknya telah mengumpulkan masyarakat lokal sebagai target rintisan kawasan konservasi pesisir, dan juga stakeholder terkait, untuk bersama-sama turut serta mengoptimalkan kawasan rintisan konservasi yang akan dikembangkan.

“Jadi ada 2. Di Pantai Watu Karung yang arahnya ke terumbu karang, dan di Pantai Taman, penyu. Keduanya ini nanti basisnya masyarakat lokal,” jelasnya, di sela-sela sosialisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi, di ruang pertemuan Dinas Perikanan Pacitan, Kamis siang.

Sebenarnya, lanjut Andri, rintisan kawasan tersebut sudah ada dan telah berjalan, termasuk adanya rehabilitasi terumbu karang buatan yang di tempatkan di Pantai Watu Karung.

“Kita juga melihat perkembangannya. Nanti dari kegiatan itu, kita bisa cari pola dan modelnya seperti apa sih konservasi yang akan dicanangkan di sana,” katanya.

“Konservasi kan ada banyak ya. Ada konservasi untuk perairan daerah, ada taman air dan lain-lain. Ini nanti yang kita sesuaikan dengan keinginan masyarakat,” urainya, menambahkan.

Target dan Harapan

Aksi dalam pengelolaan kawasan konservasi pesisir yang diinginkan itu, baru akan dimulai setelah terwujud legalitas, mulai surat keputusan, dan dokumen penunjang lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri.

“Kalau kita intensif, bisa 2 tahun untuk legalitasnya. Tapi kegiatan konservasi sudah jalan, tinggal kita lengkapi dokumennya untuk ditetapkan. Setelah ditetapkan, lha itu kita baru action pengelolaan seperti apa dan lain-lain,” terang Andriono.

Dengan adanya kawasan konservasi itu, ia berharap sumber daya kelautan akan terjaga. Sehingga habitat laut, terutama keberadaan ikan-ikan makin melimpah, yang akan berdampak positif kepada masyarakat yang ada di kawasan pesisir.

“Ke depannya, ini akan mengangkat perekonomian. Arahnya ke sana. Dan kita terdampak, sumber daya kelautan kita terjaga,” jelas dia.

Sedangkan untuk kawasan konservasi penyu di Pantai Taman, menurut dia, juga punya dampak besar terutama untuk memupuk kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Mengingat, penyu termasuk biota laut yang dilindungi.

“Jika dikembangkan akan jadi wisata edukasi. Wisatawan bisa melihat momen bagaimana cara evakuasi dan perawatan telur penyu, hingga pelepasan tukik. Ini bisa jadi pemasukan bagi masyarakat pengelola,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga akan memperoleh edukasi tentang pentingnya melindungi dan melestarikan kekayaan sumber daya kelautan serta perikanan.

Pemkab ‘Nyengkuyung’

Diketahui, kawasan konservasi memiliki peran yang besar dalam penanganan perubahan iklim, sehingga diperlukan perhatian lebih dari semua pihak dalam menjaga kelestariannya.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Mahendrawan, konservasi ini adalah kewenangan provinsi. Namun, kata dia, yang harus diingat konservasi merupakan tanggungjawab semua pihak, termasuk pemkab setempat.

“Pemkab nyengkuyung, mendukung apa yang akan dilaksanakan oleh provinsi, karena fungsi dari konservasi ini penjagaan alam, kelestarian alam, untuk Pacitan itu sendiri,” ujarnya.

Dalam rintisan kawasan konservasi tersebut, lanjut dia, melibatkan masyarakat lokal, pemerintah dan stakeholder terkait, namun sebagai garda depan adalah masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat lokal ini artinya masyarakat binaan kabupaten, yang tergabung dalam kelompak masyarakat pengawasan kawasan atau biasa disebut Pokmaswas,” terangnya.

Sebagai langkah dan upaya kesiapan dalam menghadapi isu besar, tentang lingkungan dengan adanya perubahan iklim, maka kelestarian alam dan lingkungan melalui konservasi ini memang sudah laiknya untuk dilestarikan. Pun dioptimalkan.

“Kita mengahadapi suatu isu besar. Tidak hanya Pacitan, tidak hanya Indonesia, tapi dunia, tentang lingkungan, ada perubahan iklim yang sedemikian rupa. Maka untuk kesiapan, kita harus sedemikian rupa menjaga kelestarian alam, di antaranya dalam bentuk konservasi ini,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim