DO Belum Dicairkan Pabrik, Sejumlah Petani Tebu di Situbondo Kesal

DO Belum Dicairkan Pabrik, Sejumlah Petani Tebu di Situbondo Kesal

TerasJatim.com, Situbondo – Sejumlah petani tebu di Situbondo Jatim, mengeluhkan pembayaran Delevery Order (DO) mereka dari Pabrik Gula (PG) di Situbondo yang tersendat hingga beberapa bulan.

Salah satu petani tebu, Dayat (48), warga Asembagus Situbondo mengungkapkan, hal ini terjadi sudah tiga bulan terakhir yaitu dari periode 10, 11 dan 12. Sehingga  para petani tak bisa menggarap atau menanam tebu kembali karena pihak PG Asembagus belum mencairkan DO mereka.

“Tersendatnya pembayaran DO Ini berakibat pada proses biaya garap tebu yang terhambat, sehingga biaya muat tebu tidak terbayarkan dan petani terpaksa menjual ternak bahkan sampai menggadaikan perhiasan, sertifikat serta BPKB mobil dan sepeda motornya,” ungkap Dayat, Jumat,(08/12)

Menurutnya, biasanya setelah seminggu tebu petani digiling di pabrik gula, petani sudah menerima pembayaran DO pada  periode berikutnya. Namun kali ini  dari periode 13 sampai 17 masih  belum juga  terbayar. Para petani tebu meminta pemerintah setempat untuk mencari solusi agar petani segera mendapatkan uang hasil panen tebunya.

Tak beda jauh, Aswari (45), yang juga warga Asembagus Situbondo mengaku, dirinya dan sejumlah petani meminta kepada pihak PG dan Bulog untuk menyelesaikan pembayaran DO. “Petani kesal karena menganggap uang DO mereka disandera PG PTPN Xl.” ucapnya.

Aswari menyatakan, selama ini banyak petani tebu di Situbondo yang bermitra dengan PG PTPN Xl, dan sampai saat ini masih belum dibayar. Sementara tutup buku pabrik gula di tahun 2017, hanya kurang beberapa har sajai. Diprediksi banyak petani yang baru akan menerima pembayaran DO.mereka di tahun 2018 nanti.

Aswari menganggap hal ini hanya akal-akalan manajemen PG untuk mengulur-ulur pembayaran ke petani. “Apakah perbuatan seperti ini yang merugikan petani dapat dfiproses hukum sebagai perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok? Dan bisakah Tipikor Polda Jatim atau pihak Mabes Polri dapat memproses perbuatan manajemen PG yang ada di Situbondo?,” tanya Aswari. Jumat (08/12).

Aswari menambahkan, selama ini nasib petani tebu sudah lama digantung oleh pihak PG maupun Bulog. Petani resah, karena di saat menghadapi berbagai persoalan seperti ini, Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) selaku asosiasi kepanjangan tangan petani juga tidak banyak membantu.

Sementara, anggota Komisi IV DPR-RI  Ir M. Nasim Khan saat dihubungi TerasJatim.com via telepon mengaku, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan para petani Situbondo, pihaknya berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bulog maupun PTPN XI dalam pembahasan  DO.

“Selama ini saya sering menerima laporan dari para petani tebu di Situbondo yang mengeluhkan masalah tersendatnya oembayaran DO dari pihak PG dan Bulog. Saya akan undang Bulog maupun PTPN XI  untuk melakukan koordinasi tentang DO petani yang belum diterima oleh petani tebu hingga saat ini,” jelasnya.

Terpisah, General Manajer PG Asembagus, Achmad Barnas, kepada sejumlah Media menjelaskan, pihak PG belum bisa membayar DO petani  disebabkan gula masih belum terjual.

Lebih jauh Barnas menjelaskan, selain belum terjual, tersendatnya pembayaran  DO milik petani tebu juga dikarenakan sebelumnya pihak Bulog berencana akan membeli gula milik petani, namun hingga saat ini ternyata belum ada kejelasan.

“Sampai saat ini beberapa periode DO petani yang belum terbayar, dan dana talangan PG sudah habis. Bulog rencananya mau beli gula kita, namun sampai saat ini belum ada kepastian,” terangnya. (Edo/Ak/Kta/Red/TJ))

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim