Dirreskrimsus Polda Jatim: Tidak Ada Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

Dirreskrimsus Polda Jatim: Tidak Ada Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan rangkaian penyidikan terkait adanya dugaan oksigen palsu di Tulungagung Jatim, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, merilis dan mengklarifikasi adanya berita tersebut, pada Jumat (23/07/21) padi.

Menurut Farman, adanya dugaan oksigen palsu ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama antara tim dari Satreskrim Polres Tulungagung, Satreskrim Polres Pacitan yang dibackup Ditreskrimsus Polda Jatim.

Farman merinci, diawali dari kejadian tanggal 17 Juli, dimana saat itu di Tulungagung terjadi kelangkaan tabung oksigen. Sehingga untuk mengatasi kelangkaan tersebut tabung oksigen diambil dari Pacitan.

Untuk diketahui kompresor yang ada di BPBD yang selama ini digunakan untuk mengisi tangki selam dapat digunakan untuk penanganan pertama pasien.

Dari pengalaman tersebut, BPBD Pacitan mengisi 6 dan 32 tangki ukuran 1 meter kubik. Kemudian dari tangki ukuran 6 meter kubik, salah satunya dibawa ke Tulungagung yang selanjutnya digunakan oleh Rifai, seorang penjual ikan hias. Namun saat oksigen tersebut diisikan ke splastik yang berisi ikan hias (koi), ternyata ikan tersebut mati.

“Setelah dilakukan pengecekan, bahwa dalam tangki tersebut ada kandungan oksigen dengan kadar 21,13 dan yang satu lagi 22,68. Artinya bahwa tabung oksigen atau oksigen dalam tabung oksigen tersebut bukan oksigen palsu,” jelas Farman.

“Namun kadar oksigen yang ada di dalam tabung ukuran 6 meter kubik tersebut yang digunakan untuk ikan koi tidak memenuhi standard 99,5 persen yang digunakan untuk medis,” tambahnya.

Biasanya, sambung Farman, para petani ikan koi dalam mengirim ikan-ikannya itu menggunakan oksigen yang digunakan untuk medis dengan kadar 99,5. Karena faktanya yang dimasukkan dalam plastik itu oksigen dengan kadar 22,68, sehingga menyebabkan ikan mati.

“Hasil dari penyelidikan di BPBD Pacitan, dari 32 plus 5 tabung besar yang sudah diisi di BPBD. Sudah digunakan di RSUD maupun di Puskesmas,” urainya.

Farman menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan baik dari RSUD dan Puskesmas terhadap pasien yang menggunakan 32 plus 5 tabung oksigen berisi 21 sampai 22 persen, tidak ada yang berdampak. Karena tabung tersebut masih berisi oksigen meski kadarnya tidak sesuai dengan ketentuan medis yakni 99,5.

Faktanya dalam kegiatan diving (menyelam) dalam tangki masih ada kandungan oksigen 21 sampai 25 dimana kandungan Nitrogen nya lebih banyak.

“Sekali lagi kami jelaskan, bahwa tidak ada oksigen palsu yang beredar di Tulungagung. Namun yang digunakan di Tulungagung untuk ikan yakni dengan kadar 21 dan 22 persen sehingga membuat ikan koi mati,” tandas Farman.

Polisi berkesimpulan, dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, belum ditemukan adanya niat jahat dari pihak yang mengisi oksigen tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/ditreskrimsus-polda-jatim-selidiki-beredarnya-tabung-oksigen-palsu-di-tulungagung/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim