Diduga Ada “Kongkalikong”, Ratusan Warga Wotan Bojonegoro Tolak Pilkades PAW

Diduga Ada “Kongkalikong”, Ratusan Warga Wotan Bojonegoro Tolak Pilkades PAW
Foto: Kawito (kiri) didampingi Andy Hermawan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Ratusan warga Desa Wotan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro Jatim, menolak Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) yang rencananya bakal diselenggarakan. Pasalnya, warga menduga ada kecurangan dan pelanggaran Perda dan Perbup yang sengaja dilakukan oleh BPD Wotan dan Panitia.

Data yang diperoleh TerasJatim.com menyebutkan, sejumlah 319 warga (KK) menyatakan penolakan bersama secara tertulis dengan membubuhkan tanda tangan yang selanjutnya dilayangkan kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Andy Hermawan, salah satu warga yang turut menolak Pilkades PAW di Desa Wotan bahkan menuding adanya dugaan kongkalikong permufakatan jahat yang diskenario oleh BPD dan Panitia Pilkades PAW beserta pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya.

“Indikasi persekongkolan terskenario itu nampak ketika salah satu warga yaitu Kawito yang juga mantan Kades mendaftarkan diri sebagai calon. Tapi tampak jelas ada upaya penjegalan sehingga Kawito tidak bisa mendaftar sebagai calon Kades,” kata dia, Jumat (22/07/21) sore.

Lebih lanjut Andy menegaskan, pihak panitia juga diduga sengaja tidak memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkades. Sehingga warga pun tidak mengetahui tahapan dan persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kades.

Senada, Kawito yang merasa dijegal dan dihalang-halangi hak politiknya menjelaskan, sebelumnya dirinya telah melakukan mediasi dengan BPD, Pj Kades Wotan, Panitia Pilkades PAW dan DPMPD Kabupaten Bojonegoro serta pihak terkait lainnya.

Hasil mediasi itu, sebut Kawito, menegaskan bahwa di dalam tata tertib Pilkades PAW Desa Wotan, terdapat ketidakselarasan atau tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perda maupun Perbup yang mengatur tentang Pilkades PAW, artinya cacat hukum dan harus mengulang dari awal.

“Pada kenyataannya BPD Wotan tidak mematuhi hasil mediasi yang tertuang dalam berita acara yang telah ditandatangai. Mereka justru mengabaikan dan melecehkan hasil mediasi bersama Dinas PMD Bojonegoro dan pihak terkait,” tandas dia.

Dengan melayangkan pernyataan penolakan bersama, Kawito bersama 300 lebih warga meminta kepada Bupati Bojonegoro dan pihak terkait lainnya, agar segera bertindak tegas atas ulah BPD dan Panitia Pilkades PAW yang sengaja melakukan pelanggaran Perda dan Perbup tersebut.

“Warga desa merasa dibodohi, sehingga warga menuntut agar pelaksanaan Pilkades dikaji ulang atau dibatalkan. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades PAW Desa Wotan berjalan adil, jujur dan transparan tanpa ada keberpihakan,” jelas Kawito didampingi Andy.

Terpisah, Ketua BPD Wotan H. Eko Purwanto, yang dihuhungi melalui aplikasi WA pribadinya terkait pernyataan sikap ratusan warga yang berisi penolakan Pilkades PAW itu mengaku akan mengembalikan ke forum.

“Semua akan dikembalikan kepada forum. Dan tadi siang (saya) baru mendapatkan surat tembusan,” jawabnya singkat tanpa memperjelas forum apa yang dia maksudkan.(Saiq/Red/TJ

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim