Dicekoki Arak Hingga Teler, Gadis Kelas 2 SMP Digilir 6 Pemuda Berandal

Dicekoki Arak Hingga Teler, Gadis Kelas 2 SMP Digilir 6 Pemuda Berandal

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membekuk tiga dari enam pemuda berandal yang diduga sebagai pelaku perkosaaan gadis 14 tahun secara bergantian.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus tersebut masing-masing M Juhri (24), asal Kabupaten Sampang Madura, M Ismail (21) asal Jalan Bulak Banteng Gang Pandu Surabaya dan M Halim (20) asal Jalan Kapas Madya Surabaya. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Sugiati menuturkan, pebuatan bejat itu dilakukan terhadap korban yang masih tercatat sebagai siswi kelas 2 sebuah SMP di Surabaya.

Kejadian berawal saat keenam pelaku ini mengajak korban untuk menggelar pesta miras jenis arak,  di bangunan sekolah TK di daerah Tambak Wedi, Surabaya, pada  Kamis (28/09) malam.

“Usai menenggak miras, keenam pelaku ini mengetahui jika korban sudah dalam kondisi mabuk berat. Dari sinilah akhirnya nafsu bejat enam pemuda ini muncul, hingga akhirnya mereka meilakukan aksi pencabulan secara bergantian,” jelasnya.

Beruntung, saat para pelaku melakukan aksinya, sejumlah anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang berpatroli melihat adanya kerumunan anak muda-muda di tempat sepi. Hingga akhirnya petugas bergegas menghampiri.

“Ternyata tiga berhasil kabur, dan tiga pelaku dapat kami amankan berserta korban yang dalam kondisi tidak sadar,” lanjut Sugiati.

Kepada penyidik, ketiga pelaku yang sudah ditahan tersebut mengaku, mereka sengaja nongkrong di lokasi kejadian bukan hanya untuk menggelar pesta miras, melainkan juga untuk menyetubui korban secara bergiliran.

Kini ketiga pelaku dijerat Pasal 81dan 82 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumanya di atas 10 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya yang buron, kini masih diburu petugas. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim