Di P-APBD 2024, Anggaran Pendidikan di Jatim Bertambah Jadi Rp.9,5 Triliun

Di P-APBD 2024, Anggaran Pendidikan di Jatim Bertambah Jadi Rp.9,5 Triliun

TerasJatim.com, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mendapatkan tambahan anggaran dalam Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2024. Dinas yang membawahi kebutuhan SMA/SMK/SLB se-Jatim ini digerojok tambahan anggaran mencapai Rp.9,5 triliun.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paweai menyebut, pada perubahan APBD Jatim 2024 ini dinasnya dapat tambahan anggaran kisaran Rp.620 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran untuk penguatan program program yang membutuhkan support anggaran. “Di APBD Murni 2024 kita dapat alokasi anggaran sebesar Rp.8.933.377.873.527. Sedangkan dalam P-APBD berubah menjadi Rp.9.554.223.274.3993 atau bertambah Rp.620.845.400.866,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (05/08/2024).

Sementara itu, Suwandy Firdaus, anggota Komisi E DPRD Jatim menjelaskan, tambahan alokasi anggaran dalam P-APBD 2024 untuk Dinas Pendidikan Jatim ini sudah ada peruntukannya. Yakni untuk melengkapi kebutuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). “BPOPP selalu menjadi isu penting dalam setiap pembahasan APBD, karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung dalam APBD Jatim,” tutur Suwandy.

Menurutnya, jika siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta yang berjumlah 1.312.682 orang diberikan BPOPP selama 12 bulan atau 1 tahun, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp.1.844.033.700.000. “Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk segera menerapkan pola pemberian BPOPP berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik,” katanya.

Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi semua satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus´ di Jatim. Mengingat, kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik ini telah berakibat pemberian BPOPP setiap tahun selalu tidak sampai 12 bulan.

Sejauh ini, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan selama 6 bulan dan di P-APBD 2024 hanya ditambah 3 bulan, sehingga menjadi 9 bulan, baik untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta. “Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan SMA, SMK, SLB di akhir tahun masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Jatim, Komisi E merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 461.008.425.000,” tegasnya.

Bertambahnya anggaran di Dinas Pendidikan Jatim ini memecahkan rekor Belanja Daerah terbesar dibanding OPD lainnya. Sebelumnya, di APBD murni 2024, Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Rp.8,93 triliun. Setelah dilakukan tambahan melalui P-APBD 2024, maka Anggaran Dinas Pendikan Jatim tahun ini mencapai Rp.9,55 triliun. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim