Dendam, Pria asal Sruni Lumajang Ini Bacok 2 Orang Tetangganya

Dendam, Pria asal Sruni Lumajang Ini Bacok 2 Orang Tetangganya

TerasJatim.com, Lumajang – Warga Dusun Sentono Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan aksi percobaan pembunuhan terhadap Dulhari (62) dan menantunya yang bernama Niman (42), warga dusun setempat, pada Senin (12/08/19) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi berdarah itu bermula saat pelaku bernama Amir Mahmud (25), yang juga warga setempat, mendatangi rumah korban yang masih tetangganya itu.

Saat pelaku mengetuk pintu rumah korban, Dulhari, pemilik rumah keluar. Spontan, pelaku dengan beringas langsung menghujamkan celuritnya ke sekujur tubuh korban hingga terluka parah.

Mendengar ribut-ribut, Niman, menantu korban, datang. Apesnya, pelaku juga langsung membacok Niman beberapa kali hingga Niman tersungkur ke tanah.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan kedua korban yang sudah berlumuran darah. Kedua korban kemudian dilarikan warga ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapat perawatan intensif.

Hanya dalam hitungan jam, Tim Cobra Polres Lumajang langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Desa Sruni Kecamatan Klakah.

Dari keterangan yang berhasil didapat, aksi pembacokan ini bermotifkan dendam masalah sengketa lahan.

“Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra di Desa Sruni Kecamatan Klakah dan langsung dibawa ke Mapolres Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Selasa (13/08/19) kemarin.

“Untuk korban sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara dan Alhamdulilah keduanya masih bisa diselamatkan,” imbuh Arsal.

Akibat ulahnya, pelaku terancam dikenakan Pasal 340 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim