Demi Untuk Bisa Gaya di Depan Pacar, Pria ini Gondol Motor, HP dan Uang Jutaan Milik Bosnya

Demi Untuk Bisa Gaya di Depan Pacar, Pria ini Gondol Motor, HP dan Uang Jutaan Milik Bosnya

TerasJatim.com, Ponorogo – Nurhadi Saputra, pria 27 tahun, warga asal Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Babadan Polres Ponorogo di lokasi wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Nurhadi harus menjadi pesakitan polisi, usai dilaporkan mencuri sepeda motor, HP dan uang milik Vikra Rismondika Putra, yang merupakan bosnya sendiri.

Kapolsek Babadan AKP Yudhi Kristiawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di sebuah counter HP di Jl. Raya Ponorogo – Madiun, tepatnya di Selatan Terminal Seloaji, pada Kamis (17/02/2022) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat itu korban bangun tidur dan mengetahui sepeda motor Yamaha Vixion, handphone dan uang tunai sebesar Rp6 juta miliknya hilang. Kemudian korban berusaha mencarinya. Dan ternyata saat itu NS yang merupakan karyawan korban yang tinggal di ruko bersama korban juga tidak ada. Kemudian korban berusaha menghubungi NS tapi nomornya sudah tidak aktif. Hingga akhirnya korban melaporkan ke Polsek Babadan,” terang Yudhi, Minggu (21/02/2022).

Yudhi menambahkan, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti di TKP.

“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022, sekira pukul 14.30 WIB, anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat wisata Ngebel Ponorogo, dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku,” jelasnya.

Saat ditangkap, pelaku sedang berduaan dengan pacarnya di salah satu cafe di lokasi wisata tersebut.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan untuk membayar hutang kepada pacarnya. Selain itu, motor dan HP hasil curiannya, digunakan untuk gaya-gayaan agar pelaku dianggap orang kaya oleh pacarnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Babadan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Yudhi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L-2940-GR, sebuah handphone, dan uang tunai Rp2,48 juta. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim