Dalam Sehari, Sepertiga Waktu Warganet Dibuat ‘Main-main’ di Jagad Maya
TerasJatim.com, Pacitan – Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pacitan, Jatim, terus mengalami peningkatan. Prosentase pengguna aktif internet sudah mencapai 77 persen.
Menurut We Are Social dalam laporannya, per Januari 2023 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 213 juta orang, atau setara 77 persen dari total populasi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 276,4 juta jiwa di awal tahun ini.
Dalam laporan itu pula disebutkan, jumlah pengguna internet di Tanah Air naik 5,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, pada Januari 2022 pengguna aktif internet sebanyak 202 juta orang.
“Di situs We Are Social, penduduk Indonesia pengguna aktif internet di atas 212,9 juta. Perkembangan ini luar biasa, dan akan terus meningkat di setiap tahunnya,” kata Dodik Sumarsono, Kepala Diskominfo Pacitan, saat Penyuluhan Terpadu bersama insan pers, di Gedung Telecenter, Diskominfo, Jumat (03/11/2023) kemarin.
Dalam sehari, lanjutnya, penduduk di Indonesia menggunakan internet rerata 7 jam 42 menit, atau hampir 8 jam. Penggunaannya pun bervareasi, baik untuk kebutuhan bisnis, pendidikan, hiburan, maupun sekadar mencari informasi.
“Dalam sehari, rata-rata penduduk Indonesia ini menghabiskan sepertiga waktunya digunakan untuk internet,” urai Dodik.
Dilihat dari analisanya, perkembangan digital teknologi ini tak hanya pesat. Namun menurut dia, saat ini hampir semua orang bisa menjadi produsen informasi.
“Kalau kita melihat, mungkin hampir semua orang bisa menjadi pemberi informasi. Sehingga informasi yang masuk diterima masyarakat ini, ada yang benar dan ada yang tidak,” katanya.
Sementara, jika dilihat dari sisi positifnya, perkembangan komunikasi digital teknologi ini, secara otomatis pengetahuan masyarakat makin meningkat.
Namun, sambung Dodik, jika dilihat dari sisi negatifnya akan membuat masyarakat makin bingung, mengingat informasi yang diterima itu tidak semuanya benar, seperti hoax hingga ujaran kebencian.
Sebagai upaya untuk memfilter informasi yang kurang baik diterima masyarakat, pemerintah setempat telah membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) sejak November tahun lalu. KKD ini diharapkan mampu menekan informasi negatif di masyarakat.
“Ini (KKD) tidak hanya dari pemerintah saja, tapi semua stakeholder dilibatkan. Mulai unsur pemerintah, media, akademisi, hingga penegak hukum. Harapannya, dapat memfilter informasi-informasi yang kurang baik di masyarakat,” imbuhnya. (Git/Kta/Red/TJ)