Dalam Sebulan, Pria asal Nglegok Ini 5 Kali Embat HP Milik Pasien RS Mardi Waluyo Blitar

Dalam Sebulan, Pria asal Nglegok Ini 5 Kali Embat HP Milik Pasien RS Mardi Waluyo Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Bermodus menyamar sebagai pembesuk pasien, Wakid Suyudi, pria asal Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ini, mencuri handphone milik salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar.

Wakid yang merupakan residivis ini beraksi pada malam hari di saat pasien atau penunggunya sedang tidur.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga pasien ke petugas keamanan rumah sakit setelah kehilangan HP.

“Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV di rumah sakit. Berdasarkan pengakuannya, ternyata pelaku ini lebih dari lima kali melakukan aksinya sejak bulan Januari lalu,” kata Leonard, Rabu (12/02/20).

Dalam setriap aksinya, pelaku menyaru sebagai keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Pelaku ini menyisir tiap lorong rumah sakit dan mengintip ke dalam kamar pasien. Ketika melihat ada ponsel di-charge atau ditinggal tidur, pelaku langsung mengambilnya.

“Dan itu terlihat jelas di CCTV rumah sakit gerak gerik tersangka ini. Dan itu kita pastikan sama persis. Pelaku menggunakan topi dan jaket yang identik,” ujarnya.

Leonard menambahkan, pihaknya menduga kejadian hilangnya barang milik pasien maupun keluarganya dalam tempo sebulan terakhir ini merupakan ulah pelaku. Leonard meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian untuk segera melapor ke polisi.

Sementara itu, kepada polisi, Wakit mengakui perbuatannya. Bahkan ia juga mengaku setiap kali melakukan aksinya minimal ia mendapatkan sebuah handphone milik pasien atau keluarganya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim