Cemburu Istrinya Diselingkuhi, Pedagang Sayur asal Wonosalam Jombang Aniaya Pria Lain

Cemburu Istrinya Diselingkuhi, Pedagang Sayur asal Wonosalam Jombang Aniaya Pria Lain

TerasJatim.com, Jombang – Emosi LTR (31), pria warga Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Jawa Timur tak terbendung.

Pria yang sehari-harinya berjualan sayur keliling, ini nekad memukul Saiful Mahfudin (26), warga Dusun/Desa Wonosalam, yang diduga menjadi pria selingkuhan istrinya.

Selain memukul, pelaku juga nekad menyita sepeda motor milikkKorban, dan disimpan di rumahnya sendiri. Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku, kemudian melapor ke Mapolsek Wonosalam.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/12). Kejadian berawal saat korban yang juga berprofesi berjualan sayur ini, dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Dusun Bangunrejo Desa Sambirejo. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban berhenti di depan rumah pelaku berniat menunggu pelanggan sayurannya.

Saat menunggu pelanggannya, korban dihampiri pelaku dari arah belakang. Tanpa bertanya, pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan sepotong kayu dengan panjang sekitar 1 meter ke arah wajah korban sebanyak 2 kali. Akibat dari pemukulan tersebut, korban roboh.

Belum puas, pelaku kembali berusaha memukul, namun korban sempat melindungi wajahnya dengan kedua tangannya. Kali ini lengan kanan korban yang menjadi sasaran kemarahan pelaku, hingga mengalami memar dan lecet.

Keributan antara keduanya, mengundang warga sekitar untuk melerainya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Wonosalam, dan meninggalkan sepeda motor dan dagangan sayurannya.

“Saat itulah, diketahui bahwa motor korban disimpan pelaku di rumahnya,” jelas Iptu M Subadar.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Petugas juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Korban mengalami luka memar pada mata bagian kanan, kening, dan lengan kanan, serta kaki mengalami luka lecet. Saat ini, korban menjalani rawat inap di RSK Mojowarno,” imbuh Subadar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F150 bernopol S 4399 YR milik korban, jaket warna biru milik korban yang ada bercak darah korban, dan sebatang kayu mahoni sepanjang 1 meter.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Wonosalam, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 (1) ke 4 e KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim