Bulan Depan Tarif Listrik PLN Turun Rp 11/kWh-Rp 17/kWh
TerasJatim.com, Surabaya – PT PLN (Persero) akhirnya memastikan tarif listrik non subsidi turun pada Februari mendatang. Hal ini disebabkan karena harga minyak dunia yang juga mengalami penurunan signifikan.
Selain itu, kebijakan tersebut sesuai dengan skema tarif adjustment (penyesuaian).
Dilansir dari Detikfinance, Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengungkapkan, untuk tarif listrik rumahan non subsidi dengan skala tegangan rendah mengalami penurunan sebesar Rp 17 per kilowatt per hour (kWh). Sementara untuk pelanggan skala tegangan menengah turun sebesar Rp 13 per kWh.
“Kalau industri besar kaya baja turun Rp 11 per kWh. Jadi turunnya ada yang Rp 11 per kWh buat industri besar, Rp 13 per kWh skala menengah, dan Rp 17 per kWh untuk tegangan rendah. Lumayan lah,” kata Benny.
Menurut Benny, penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan perubahan pada Indonesia Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi. “ICP Desember turun dari US$ 41,44 per barel menjadi US$ 39 per barel. Sementara kurs dolar naik dari Rp 13.673 menjadi Rp 13.796, dan inflasi naik dari 0,21% menjadi 0,96%,” jelasnya.
PLN mencatat, ada 12 golongan pelanggan listrik PLN yang akan mengalami penyesuaian tarif listrik yakni :
- Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
- Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
- Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
- Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
- Layanan khusus TR/TM/TT
(TJ)