Bojonegoro Kembali Zona Merah, Ini Upaya Tim Gugus Tugas

Bojonegoro Kembali Zona Merah, Ini Upaya Tim Gugus Tugas

TerasJatim.com, Bojonegoro – Menyusul semakin tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 atau kasus suspect di Kabupaten Bojonegoro Jatim, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat melakukan pemyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman dan fasilitas umum.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bojonegoro pertanggal 22 Desember 2020, angka persebaran Covid-19 di Bojonegoro sebanyak 294 orang tersuspect.

“Upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Polres, Kodim 0813, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, hari ini melaksanakan penyemprotan disinfektan,” ujar Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawan, yang memimpin penyemprotan tersebut, Rabu (23/12/20).

Menurut Dhani, kawasan yang disemprot cairan disinfektan yaitu kawasan pemukiman warga di jalan Pattimura, Puskesmas Wisma Indah, Stasiun kereta api, Terminal bus Rajekwesi, Pos Yan terminal Rajekwesi, pasar Halte dan terakhir di pemukiman Desa Ngrowo.

Kegiatan ini menurutnya akan dilaksanakan secara masif mengingat saat ini Kabupaten Bojonegoro kembali ke zona merah.

Dhani menambahkan, adanya peningkatan warga terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Gugus Tugas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 4 M, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Selain itu juga harus mengurangi aktifitas di luar rumah yang tidak perlu sehingga menghindari kontak langsung,” pungkasnya mengingatkan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim