Wisatawan Masuk Kota Malang, Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

TerasJatim.com, Malang – Untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Malang, pemerintah setempat mewajibkan wisatawan atau pendatang dari luar Kota Malang yang menginap di hotel dan sejenisnya, untuk menunjukan surat keterangan hasil rapid test antibodi atau rapid test antigen dengan hasil tes negatif.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor: 34 tahun 2020 tentang protokol kesehatan perjalanan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel dan sejenisnya, serta di tempat wisata Kota Malang.
“Jadi mereka (wisatawan) yang akan menginap di hotel pakai rapid antigen diperbolehkan, tapi ketika dia tidak pakai antigen, pakai rapid antibodi juga diperbolehkan. Hasil rapid test itu diterbitkan selambat-lambatnya H-2 sebelum check in,” kata Walikota Malang, Sutiaji, Rabu (23/12/20).
Selain wisatawan, seluruh pengusaha perhotelan dan sejenisnya juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pelaku usaha harus mendokumentasikan dan mengarsipkan foto kopi hasil rapid test dan melaporkan data wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Kota Malang,” tuturnya.
Untuk menerapkan aturan itu, pihaknya telah bersinergi dengan aparat TNI/Polri untuk melakukan pemantauan orang yang masuk ke Kota Malang. “Teknisnya kami serahkan ke kepolisian, yang jelas tidak seperti PSBB yang harus dicek satu persatu, nanti malah ada penumpukan kendaraan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengaku siap melakukan pemantauan di momen Nataru. Apalagi TNI/Polri telah menyiapkan pos pengamanan di sejumlah titik. “Kami menjaga batas kota seperti yang disampaikan Walikota. Kami dibantu Dinkes untuk penyediaan peralatan rapid test di pospam,” ujar dia.
Menurut Leo, sapaan akrab Kapolresta Malang, pemeriksaan akan dilakukan dengan metode sampling bagi warga pendatang atau kendaraan luar plat N. “Tetapi kami selektif, prioritaskan untuk plat-plat nomor yang berasal dari luar Kota Malang, karena kami tidak menginginkan kemacetan dan kerumunan jika harus melakukan pemeriksaan pada seluruh kendaraan yang masuk kota,” pungkas Leo. (Kta/Red/TJ/KBRN)


