Berdalih Buang Sial, Putri Kandung Dijadikan Nafsu Pemuas Sang Bapak

Berdalih Buang Sial, Putri Kandung Dijadikan Nafsu Pemuas Sang Bapak

TerasJatim.com, Surabaya – Entah setan mana yang mempengaruhi pikiran Bambang Arif, pria 43 tahun, warga Jl. Sidotopo Surabaya ini. Selama setahun terakhir, dia melakukan perbuatan cabul terhadap putrinya sendiri, sebut saja Bunga, gadis yang masih berusia 16 tahun.

Menurut pengakuannya, perbuatan itu dilakukan lantaran dirinya jengkel karena Bunga sering membuat malu keluarga.

“Saya jengkel sama anak saya dan malu sama tetangga. Karena anak saya seringkali membawa laki- laki dan gonta ganti masuk ke dalam rumah saat saya bekerja,” akunya sambil menunduk.

Bambang juga mengaku melakukan pencabulan terhadap putrinya tersebut, dengan modus memandikannya dengan air kembang untuk menghilangkan sifat jelek anaknya.

Di saat memandikan itulah, Bambang kemudian mencabuli Bunga, hingga berujung pada pemerkosaan.

“Perbuatan tak pantas itu dilakukan oleh Bambang sudah beberapa kali. Bahkan dalam pemeriksaan, korban sudah tak bisa menghitungnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (19/04).

Peristiwa tidak senonoh itu terbongkar saat korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu tirinya. Kemudian

Setelah didesak, Bambang Arif mengaku, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kini, bapak bejat tersebut harus meringkuk di sel tahanan polisi, dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim