Bejat, Pria Beristri 5 asal Lumajang ini Tega Setubuhi Anak Gadisnya Hingga 50 Kali

Bejat, Pria Beristri 5 asal Lumajang ini Tega Setubuhi Anak Gadisnya Hingga 50 Kali

TerasJatim.com, Lumajang – Ulah bejat dilakukan oleh Sugeng Slamet, pria 44 tahun, warga Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jatim. Bagaimana tidak, dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (19).

Ironisnya, dari penuturan korban, kelakuan bejat sang ayah ini pertama kali dilakukan pada tahun 2015 lalu, saat dirinya masih berumur 16 tahun. Hingga saat kasus ini terungkap, sudah lebih dari 50 kali korban menjadi pemuas nafsu ayahnya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kasus ini terbongkar bermula saat korban berhasil kabur dari salah satu hotel di Lumajang, saat akan diajak kembali berhubungan badan oleh ayahnya, pada Senin (29/07/19) kemarin.

“Korban yang kabur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senduro,” ujar Arsal.

Mendapat laporan, polisi pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang. “Pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Arsal.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku ini juga memiliki 5 orang istri.

“Empat dari lima istrinya saat ini bekerja di luar negeri sebagai TKW,” jelasnya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim