Banggar DPRD Situbondo Soroti APBD Yang Masih Ada Piutang

Banggar DPRD Situbondo Soroti APBD Yang Masih Ada Piutang

TerasJatom.com, Situnondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, telah menyetujui Perda pertanggung jawaban APBD 2017.

Meski demikian, Badan Anggaran DPRD menyoroti kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) setempat yang dianggap masih lambat.

Pasalnya, di dalam APBD 2017 masih ada piutang tidak tertagih sebesar Rp24 miliar. Penagihan piutang ini belum juga tuntas, bahkan terus bertambah setiap tahunnya.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, menjelaskan, lambannya penagihan piutang ini menyebabkan uang Pemkab yang macet terus bertambah.

Pada tahun 2016 piutang tidak tertagih sebesar Rp20,9 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp24 miliar atau meningkat Rp3,1 miliar.

“Dari 24 miliar piutang tidak tertagih tersebut terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu 22 miliar rupiah. Sejauh ini DPPKAD selalu mengeluhkan validasi data penunggak pajak,” ungkap Zeiniye.

Menurut Zeiniye, memang ada masalah update data sejak terjadi peralihan penagihan pajak dari Pratama ke DPPKAD. Namun setelah DPPKAD diberi anggaran Rp1 miliar untuk mengupdate data PBB, hasilnya sangat mengecewakan karena hanya bisa merampungkan validasi data di 2 kelurahan saja.

Oleh karena itu kata Zeiniye, Badan Anggaran DPRD meminta Pemkab Situbondo mencari solusi penagihan piutang PBB yang jumlahnya cukup besar tersebut.

Zeiniye mengaku, DPRD tak akan memberikan anggaran update data lagi. Ia menganggap meski anggaran besar dikeluarkan, namun belum tentu sebanding dengan penghasilan yang diperoleh.

Lebih jauh ia menambahkan, DPPKAD perlu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa, untuk melakukan pemutaakhiran data PBB, seperti halnya Pemkab melakukan validasi data Angka Kemiskinan Partisipatif (AKP) tanpa mengeluarkan anggaran besar.

Selain masalah tagihan piutang, semua fraksi di DPRD Situbondo memberikan rekomendasi agar Pemkab melakukan validasi ulang data AKP.  Karena saat ini masih banyak warga miskin tidak masuk data AKP.

“Bupati Dadang Wigiarto perlu mengevaluasi kembali Perbup tentang SPM, yang mengacu pada data AKP yang ada. Hal ini perlu dilakukan agar semua warga miskin bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik,” pungkas politisi perempuan yang juga Ketua DPC PPP Situbondo ini. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim