Awal Tahun Ada 2 Kali OTT, Ini Kata Ketua KPK

Awal Tahun Ada 2 Kali OTT, Ini Kata Ketua KPK

TerasJatim.com, Surabaya – Di awal tahun 2020, sudah terdapat dua kali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat negara. Hal itu menjadi keprihatinan bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Menurut Firli, hingga saat ini pihaknya sudah 2 kali melakukan OTT, yakni pada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Tentu menjadi keprihatinan kita bersama di awal 2020, ada penyelenggara negara yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan salah satu tindak pidana khususnya korupsi. Bentuknya adalah menerima hadiah atau menerima sesuatu dari para pihak. Soalnya dia melakukan sesuatu atau telah melakukan sesuatu,” kata Firli saat menghadiri Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan, di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (09/01/20).

Ia menegaskan, 2 OTT yang telah dilakukan itu bukanlah gebrakan KPK, namun bagian dari proses panjang dalam tindakan pemberantasan korupsi. “Ini adalah bukan suatu gebrakan awal, tetapi ini adalah salah satu proses yang panjang. Pemberantasan korupsi itu disamping kita melakukan pencegahan, juga harus dilakukan dengan upaya penindakan,” jelasnya.

Firli mengaku prihatin dengan adanya dua OTT tersebut. Untuk itu, ia mengimbau kepada kepala daerah dan pejabat lainnya agar tidak main-main dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, ada 3 fokus tugas KPK dalam pencegahan korupsi. Diantaranya, pada pelayanan publik dan tata niaga. Pelayanan publik ini salah satunya terkait perizinan usaha, izin prinsip, penggunaan dan alih fungsi lahan.

“Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingatkan berikan karpet merah pada investor,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang tiga yang juga mantan Kabaharkam Polri itu mengingatkan, agar tidak sampai ada uang ketok palu dalam pengesahan APBD.

Menurutnya, praktek-praktek tersebut masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Ia berharap agar hal tersebut tidak terjadi di Provinsi Jatim.

“Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim