Artis Fery Irawan Ditahan di Lapas Kediri, Kuasa Hukum Akan Siapkan Kejutan di Pengadilan

Artis Fery Irawan Ditahan di Lapas Kediri, Kuasa Hukum Akan Siapkan Kejutan di Pengadilan

TerasJatim.com, Kediri – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim, atas tersangka Ferry Irawan (FI), yang tersandung kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf menjelaskan, penahanan lanjutan terhadap tersangka FI akan dilakukan di Lapas Kediri.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempunyai kewenangan untuk penahanan lanjutan selama 20 hari mulai 16 Maret hingga 4 April 2023. Dan tersangka FI kami titipkan di Lapas Kediri,” jelas Novika, Jumat (17/03/2023).

Novika menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FI, selanjutnya dilakukan penahanan lanjutan.

Novika mengaku, jika pihaknya juga menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka FI. Namun dari pertimbangan yang dilakukan, penahanan terhadap FI tetap dilakukan.

Saat ini, JPU tengah melakukan penyusunan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri, sebab lokus kejadian di Kediri. “Saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan dan secepat mungkin kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Segera mungkin,” sambung dia.

Untuk menangani kasus ini, kejaksaan telah menyiapkan 7 orang jaksa, yakni 4 jaksa dari Kejati Jatim, serta sisanya 3 orang dari Kejari Kediri.

BACA: https://www.terasjatim.com/berkas-perkara-tahap-pertama-kdrt-tersangka-ferry-irawan-dilimpahkan-ke-kejaksaan/

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengaku berterima kasih karena kliennya diperlakukan secara humanis dan baik. Kliennya saat ini ditahan di Lapas Kediri.

Namun, ia menegaskan, selama belum ada keputusan hukum yang tetap, kliennya dianggap sebagai orang yang tidak bersalah. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan kejutan saat persidangan nantinya.

BACA: https://www.terasjatim.com/artis-venna-melinda-laporkan-suaminya-ke-polda-jatim-ini-kasusnya/

“Kami akan buktikan di persidangan nanti bagaimana fakta sebenarnya, apa yang diberitakan tentang Pak Ferry tidak sepenuhnya benar. Pak Ferry akan buka seluruh fakta. Akan ada kejutan di dalam persidangan dan pelapor harus datang di pengadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan TerasJatim.com, Ferry Irawan tersandung kasus dugaan KDRT kepada istrinya, artis yang juga mantan anggota DPR RI, Venna Melinda. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri Jatim, beberapa waktu lalu. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim