Anak Pingin Jadi Polisi, Warga Magetan Tertipu Ratusan Juta
TerasJatim.com, Magetan – Petugas Satreskrim Polres Magetan Oto Ari Wibowo (35), warga Tulungagung Jatim, atas kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok rekrutmen Bintara Polri gelombang II tahun 2023.
Kepada korbannya berinisial EE, tersangka berjanji bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Kuncahyo menjelaskan, kejadian bermula pada bulan Maret 2023 di rumah korban. Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebesar Rp370 juta lebih.
.
“Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank. Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos dan tidak diterima menjadi anggota Polri,” kata Kuncahyo, Selasa (06/02/2024).
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan. Atas laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap di Yogyakarta pada 02 Februari 2024 kemarin.
“Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, buku tabungan dan screenshot percakapan via WA,” terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain,” tandas Kuncahyo. (Kta/Red/TJ)