Aksi Petani

Aksi Petani

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Kabupaten Blitar, siang tadi menggelar aksi damai di Perempatan Lovi Kota Blitar. Puluhan petani ini menuntut, agar pemerintahan Jokowi-JK lebih memperhatikan dan mensejahterakan kaum petani.

Massa juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti hilangkan kriminalisasi terhadap petani, tanah untuk rakyat harga mati, selesaikan konflik agraria, hilangkan monopoli dan konspirasi pertanian.

Di Kabupaten Blitar sendiri, saat ini banyak sekali konflik agraria yang melibatkan pihak pekebunan dengan para petani. Di antaranya Perkebunan Nyunyur, Perkebunan Soso Kecamatan Gandusari, Perkebunan Gondang Tapen Kecamatan Wates serta Perkebunan Swaru Buluroto Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Dalam orasinya, massa mendesak kepada Jokowi-Jk agar menghapus undang-undang perkebunan Nomor 39 Tahun 2014. Karena pasal tersebut, dinilai sangat memberatkan dan menyudutkan para petani. ”Undang-undang Perkebunan yang pelanggarnya diancam dengan hukuman pidana dengan denda maksimal 4 Milyar sangat memberatkan petani”, ujar Siswanto Hadi Santoso, selaku koordinator aksi.

Usai berorasi, kordinator aksi menyatakan ikut berbela-sungkawa atas tewasnya dua petani yang juga aktivis di Lumajang dua hari yang lalu. Pihaknya juga mendesak kepada pihak berwajib, agar segera memproses pelaku pembunuh aktivis petani sesuai hukum. ”kita berharap agar semua pelaku pembunuh aktivis ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,dan saya juga menghimbau agar aktivis-aktivis lain selalu berhati-hati saat melakukan kegiatan”,  terang Siswanto Hadi Santoso.

Massa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas, untuk ikut mendukung aksi damai yang dilakukan oleh kaum petani. Aksi para petani diakhiri dengan pembakaran jerami dan juga poster tuntutan, sebagai simbol hilangnya dan musnahnya penderitaan kaum petani.(Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim