Ada Pungli, Intimidasi, Hingga Penahanan Ijazah Siswa di SMA Negeri Jombang?
TerasJatim.com, Jombang – Puluhan warga dan LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jatim wilayah Jombang, Rabu (29/11/2023).
Mereka datang guna mempertanyakan masih adanya laporan dugaan pungli serta penahanan ijazah di lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Jombang.
Hal itu diketahui karena LSM FRMJ membuka posko pengaduan 24 jam.
Koordinator FRMJ Joko Fatah Rochim menjelaskan, pihaknya juga ikut mendesak agar pungli berkedok sumbangan di sekolah ini dapat dihentikan.
“Jadi memang banyak aduan ke kami (FRMJ) bahwa banyak pelajar yang mendapatkan pesan WhatsApp (WA). Nah pesan itu berisi peringatan supaya para siswa ini melakukan pembayaran dengan sejumlah uang,” ucapnya, Rabu siang.
Lebih lanjut, pesan tersebut dimaksudkan sebagai sumbangan pembangunan gedung di sekolah. Bahkan, dalam pesan WA tersebut, para siswa yang mendapatkan pesan ini juga mendapatkan ancaman, seperti tidak diberikan nomor ujian.
“Jadi ini soal ujian, banyak siswa yang dapat pesan untuk segera melunasi. Paling tidak diangsur, kalau tidak dilunasi atau minimal diangsur, maka siswa tidak dapat nomor ujian. Ini siswanya yang dapat pesan seperti itu,” ungkapnya.
Fatah menambahkan, seharusnya pihak sekolah memberikan surat tertutup kepada wali murid siswa. Jangan sampai siswa yang harusnya fokus belajar malah mendapatkan intimidasi berupa tagihan yang langsung masuk ke HP mereka.
“Harusnya mereka memberikan surat tertutup kepada orang tua. Nah ini murid diintimidasi, ini sudah langkah yang salah. Saya juga sudah menyampaikan itu. Tapi mereka menjawab bahwa itu sumbangan,” jelasnya.
Fatah menilai, sumbangan itu boleh dan hal itu juga telah disampaikan ke Cabdin Pendidikan Provinsi. Namun statusnya tidak mengikat.
“Sumbangan itu boleh, saya juga pernah ngomong ke Cabdin Pendidikan Provinsi, mau itu Rp5 ribu, Rp10 ribu, asal tidak mengikat dan itu juga buat proposal dulu sama harus ada laporan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Namun, Fatah menyesalkan, bahwa nilai sumbangan ternyata sudah ditentukan dan beragam. Ada Rp2 juta sampai Rp3 juta. “Ini pungli berkedok sumbangan,” tandas dia.
Fatah meminta, agar pungli berkedok sumbangan ini bisa diberangus habis di lembaga pendidikan di Kota Santri. “Hal seperti ini harus di akhiri, aparat penegak hukum harus turun dan jangan sampai lembaga sekolah ini jadi ajang untuk politik,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Jombang, Sri Hartati, mengaku jika pihaknya menerima laporan dari pihak FRMJ terkait adanya dugaan pungli berkedok sumbangan tersebut, serta penahanan ijazah yang ada hingga setahun lebih .
Pihaknya mengaku menerima laporan itu sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat dan harus segera untuk ditindaklanjuti.
Dia memastikan, pihaknya juga terbuka bagi masyarakat yang menemui hal serupa bisa langsung melapor ke Cabdin Pendidikan Provinsi.
“Jika ada sekolah yang melakukan hal semacam itu, masyarakat semua bisa menyampaikan ke kami untuk kemudian laporan tersebut akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)