Polres Ponorogo Ungkap 3 Kasus Tipu Gelap, Salah Satunya Aksi Kuras ATM Milik Kekasih

Polres Ponorogo Ungkap 3 Kasus Tipu Gelap, Salah Satunya Aksi Kuras ATM Milik Kekasih

TerasJatim.com, Ponorogo – Satreksrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap 3 kasus penipuan penggelapan (tipu gelap. Ke-3 tersangka tersebut adalah CP, S dan B.

“Ada yang warga Madiun, ada yang warga Ponorogo. Kasusnya berbeda. Pelaporannya sama pada tanggal 29 November,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, saat Press release Rabu (07/12/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia menyebutkan, untuk tersangka CP, dia menipu kekasihnya sendiri. Modusnya, pelaku membujuk rayu kekasihnya untuk memberi kartu ATM beserta pin-nya.

“Entah bagaimana akhirnya dikasih ATM-nya. Tabungan korban dikuras habis oleh pelaku,” ujar Niko.

“Uang yang dikuras oleh tersangka CP ini sebesar Rp.12 Juta. Diambil di 3 kota, yakni Ponorogo, Madiun dan Magetan. Diambil 3 hari secara berturut-turut.

“Tersangka berhasil diamankan di kos-kosannya di Kelurahan Jengglong Ponorogo,” sambung Niko.

Niko menuturkan, untuk tersangka S melakukan penggelapan sepeda motor yang dilakukan mulai bulan Juli hingga September 2022.

“Modusnya adalah meminjam sepeda motor terhadap korban AC. Alasannya untuk ke rumah teman. Dan dipinjam selama 2 hari. Tetapi setelah 2 hari, sepeda motor korban tidak dikembalikan. Korban bertanya ke pelaku. Katanya telah digadai hingga dilaporkan ke kami. Pelaku ditangkap di warung kopi. Tidak ada perlawanan berarti,” terang Niko.

Terakhir, adalah tersangka B yang merupakan sales di salah datu dealer sepeda motor. Modusnya B mencari mangsa, dan ada banyak mangsa yang terperangkap.

“Para korban itu sudah setor uang DP sepeda motor. Tetapi uangnya tidak sampai ke dealer, rupanya ditilap sendiri,” ungkap Niko.

“Ketiganya kami jerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim