6 Bulan Tak Gajian, Kades Campurejo Bojonegoro: Ini Kedzaliman!

6 Bulan Tak Gajian, Kades Campurejo Bojonegoro: Ini Kedzaliman!

TerasJatim.com, Bojonegoro – Suasana nelangsa karena merasa dizalimi akibat peraturan penguasa (baca: bupati), tampak jelas terlihat saat digelarnya audiensi antara Pemdes Campurejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro Jatim, dengan Komisi A DPRD setempat, pada Rabu (07//12/2022) siang.

Bagaimana tidak, selama 6 bulan berlangsung Kades Campurejo beserta semua perangkatnya tak menerima gaji. Sementara para ‘pangreh praja’ ini mempunyai tanggung jawab menafkahi keluarga mereka.

Di hadapan Komisi A DPRD Bojonegoro, Kades Campurejo Edi Sampurno terlihat beberapa kali mengusap air matanya saat menyampaikan segala kesulitan yang dihadapi akibat tanpa pemasukan sama sekali selama 6 bulan.

“Kami ini punya tanggung jawab terhadap istri dan anak-anak untuk bersekolah, untuk meneruskan kehidupan kami. Jenengan siksa kami, 6 bulan tidak gajian. Ini sangat-sangat dzalim,” ungkap Edi dengan mata berkaca-kaca.

Lebih lanjut, Edi menyebut, bahwa situasi ini adalah pola menciptakan kemiskinan baru. Sehingga ia berharap agar pimpinan DPRD atau Komisi A merekomendasikan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak karena telah menjadi korban penindasan (penguasa).

“Ini adalah korban-korban baru, (akibat) penindasan pada kami. Bagaimana anak-anak kami yang sudah sekolah di perguruan tinggi, bisa ndak makannya, bisa ndak bayar kos-kosannya. Bagaima bayar listrik dan airnya,” papar dia.

“Sementara kami tidak masuk daftar DTKS. Kami tidak mendapatkan program kemiskinan. Ini yang menjadikan kami trenyuh, kenapa sih kami dihukum padahal kami tidak salah. 6 bulan kami coba bertahan tidak gajian, hanya disuruh sabar. Mau sampai kapan,” urainya panjang.

Menanggapi curhat menyedihkan tersebut, Ketua Komisi A Lasmiran, melalui wakilnya Sudiono menyatakan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan pihak Pemdes Campurejo tersebut.

“Kami tampung semua yang disampaikan dan segera akan melakukan langkah-langkah. Kami upayakan 3 hari ke depan mudah-mudahan pencairan gaji sudah bisa dilakukan,” tukas Wakil Ketua Komisi A Sudiono, seperti disampaikan Edi Sampurno saat dikonfirmasi TerasJatim.com via selular.

BACA: https://www.terasjatim.com/60-kades-dan-ratusan-pamong-di-bojonegoro-4-bulan-tak-gajian/

Di pihak lain, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, yang dimintai tanggapan atas semua keluh kesah Pemdes Campurejo melalui kiriman video audiensi dimaksud, hingga berita ini diirim ke redaksi belum juga mendapat respon.

Sekadar diketahui, dari informasi yang diperoleh, terdapat 13 desa di Kabupaten Bojonegoro termasuk Desa Campurejo, hingga saat ini belum bisa mencairkan ADD. Pasalanya, belasan desa tersebut belum lunas PBB-nya. Padahal, menurut sejumlah ahli, hal itu bukan tanggung jawab desa.

Akibat tidak cairnya ADD, maka para Kades dan seluruh perangkat desa tersebut, selama 6 bulan terakhir belum menerima gaji mereka. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim