KPK Tangkap Bupati Bangkalan dan Sejumlah Kepala Dinas

KPK Tangkap Bupati Bangkalan dan Sejumlah Kepala Dinas

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sempat menjadi sorotan publik, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, pada Rabu (07/12/2022) siang.

Usai ditangkap, Abdul Latif Amin Imron kemudian dibawa ke Mapolda Jatim guna dilakukan pemeriksaan.

Abdul Latif menjadi salah satu tersangka atas kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

BACA: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kpk-bupati-bangkalan-hadiri-acara-peringatan-hari-anti-korupsi-sedunia/

Selain bupati, sejumlah kepala dinas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ikut diamankan KPK. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke KPK (Jakarta) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (07/12/2022) sore.

Ali memastikan, pihaknya akan memberikan informasi secara detail terkait perkembangan kasus suap lelang jabatan tersebut. (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-suap-lelang-jabatan-di-pemkab-bangkalan-kpk-tetapkan-6-tersangka/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim