Siap-Siap! Polres Trenggalek Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

Siap-Siap! Polres Trenggalek Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

TerasJatim.com, Trenggalek – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek dan seluruh jajaran Polda Jatim dengan di dukung instansi terkait akan menggelar Ops Kepolisian Kewilayahan dengan sandi `Patuh Semeru 2022`.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto, saat memimpin Pra Latihan Operasi (Latpraops) di Rupatama Mapolres Trenggalek, Jumat (10/06/2022).

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022. Jenis operasi adalah pemeliharaan Kamtibmas yang mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, didukung pola penegakan hukum lalu lintas,” jelas Haryanto di depan sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek dan sejumlah anggota.

Haryanto menekankan, agar masing-masing Kasatgas mempersiapkan diri dengan baik termasuk sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung, sehingga tujuan operasi yakni terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyrakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta memutus penyebaran Covid-19 dapat lebih optimal.

“Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam setiap kegiatan dan junjung tinggi etika ketika berkomunikasi dengan masyarakat,” imbuh dia.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heriyanto Hasiholan mengatakan, dalam operasi Patuh Semeru 2022 yang mengambil tema `Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa` ini melibatkan sedikitnya 55 personel yang terbagi menjadi lima Satuan Tugas (Satgas), diantaranya SAatgas Lidik, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.

“Cara bertindak yang dilakukan adalah pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi tentang Kamseltibcarlantas, edukasi dan membangun kesdaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan penegakan hukum atau teguran terhadap pelanggaran lalu lintas,” ucap Jimmy.

Sedangkan, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra menekankan, terdapat beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Semeru 2022, yakni pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor di bawah umur.

Prioritas lainnya adalah tidak menggunakan helm (SNI) dan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, Ranmor Over Loading/Over Dimension (ODOL) dan Ranmor yang tidak standar/spektek.

“Penindakan terhadap pelanggar diutamakan menggunakan ETLE statis dan mobile,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim