Wisata Bunder Seperti Api Dalam Sekam

Wisata Bunder Seperti Api Dalam Sekam
Bangsring Under Water (Bunder) di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Semenjak Bangsring Under Water (Bunder) di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi  ditetapkan sebagai wilayah konservasi dan pariwisata, pada perjalanannya terindikasi banyak terjadi penyinpangan dana.

Pasalnya, banyak kucuran dana atau bansos melalui kelompok nelayan Samudra Bhakti sebagai pihak pengelola konservasi trumbu karang, yang dalam penggunaannya diindikaskan tidak transparan dani penuh kejanggalan.

Penulusuran TerasJatim.com di lapangan menyebutkan, dari beberapa keterangan antara kelompok nelayan Bangsring dan pihak pemerintah desa  tidak singkron.

Dalam pengajuan dana malalui proposal, pihak kepala desa tidak tahu, dan anehnya lagi di buku catatan desa tidak ada dan tidak ter-register, jika ada dana bantuan yang dikucurkan mencapai milyaran rupiah kepada kelompok nelayan Samudra Bhakti.

Kepala Desa Bangsring, Singhan, saat dikonfirmasi mengatakan,  selama pengajuan bantuan pihak desa tidak pernah di beri  arsip proposalnya,  juga termasuk struktur kelompok yang  tidak ter-registrasi. Tetapi kelompok nelayan Samudra Bhakti tiap tahun mendapat kucuran dana dan tidak pernah memberikan data dan laporan ke desa  sama sekali.

“Untuk bansos rumah apung sepengetahuan saya bukan untuk Bangsring, melainkan diperuntukkan untuk wisata pulau Merah, Dalam aturan, kelompok nelayan atau kelempok lainya tidak boleh menerima bantuan dalam satu tahun dua kali.” Ujarnya

Di lain pihak, ketua kelompok nelayan H ikhwan mengatakan, dalam pengajuan bantuan pihaknya selalu memberi tahu desa dan kecamatan.

“Kita tiap tahun dapat bantuan bukan berbentuk uang melainkan barang. Tetapi kalau ada temu kelompok nelayan Samudra Bhaki,  pihak kepala desa selalu kita ajak,” katanya.

Sementara itu, salah satu anggota kelompok nelayan Samudra Bhakti yang enggan ditulis namanya, kepada TerasJatim.com mengatakan, jika selama ini anggota tidak tahu menahu adanya laporan pendapatan dana bantuan termasuk dari hasil penjualan tiket dan sebagainya.

“Tiap bulan kelompok nelayan Samudra Bhakti mengadakan rapat tidak pernah membahas masalah dana, melainkan anggota ditarik iuran Rp 5 ribu per-anggota. Kondisi keuangan kelompok nelayan Samudra Bhakti oleh pengurus banyak yang disimpan dan tidak pernah di-floor-kan ke anggota. Banyak kejanggalan yang di lakukan pengurus kelompok nelayan Samudra Bhakti.” Pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim