Kota Malang Tekan Jumlah Tenaga Kerja Asing

Kota Malang Tekan Jumlah Tenaga Kerja Asing

TerasJatim.com, Malang – Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung dalam hitungan hari, tenaga kerja asing menjadi ancaman yang harus diantisipasi.

Saat ini. sekitar 30 tenaga kerja asing sudah berada di Kota Malang. Sebagian besar bekerja sebagai tenaga ahli di bidang pendidikan dan industrial.

“Jumlah tenaga kerja asing tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang, Kusnadi, S.Sos saat dimintai keterangan oleh TerasJatim.com di kantornya, Jum’at (17/12).

Ditambahkan, beberapa perguruan tinggi dan sekolah menengah atas di Kota Malang, banyak yang membutuhkan tenaga asing, begitu pula dengan perusahaan-perusahaan besar. Dan mayoritas berasal dari Singapura, Prancis, dan Malaysia.

“Namun, saat ini kami tentu membatasi. Fokusnya adalah menerima tenaga kerja asing sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.

Untuk lebih lanjutnya, setelah MEA berlangsung, pembatasan akan lebih diperketat. Untuk itu, Disnakertrans sudah mengagendakan kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kusnadi berujar kembali, anggaran agenda kerjasama tersebut sudah disiapkan. Ia mengatakan, jumlah anggaran Disnakertrans tahun depan sekitar Rp 2,5 miliar.

“Anggaran untuk kerja sama tersebut sudah disiapkan sebagian dari total itu. Tapi, untuk angka pastinya saya tidak ingat,” ucapnya.

Terkait mekanisme kerja  sama, Kusnadi mengaku belum merencanakannya lebih lanjut. Yang jelas, kerja sama itu bertujuan menekan jumlah tenaga kerja yang masuk ke Kota Malang. Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. Pasalnya, saat ini jumlah pekerja kasaran WNA belum diketahui secara pasti.

Cara mencegah mereka masuk salah satunya dengan penyertaan syarat sertifikasi. Nanti juga ada cara-cara lain tentunya. Rencananya, jumlah tenaga kerja asing di Kota Malang akan difokuskan untuk bidang ahli di pendidikan.

Menurut Kusnadi, kebutuhan itu yang paling dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan. Perguruan tinggi yang banyak menggunakan jasa pegawai asing mayoritas adalah perguruan tinggi swasta.

Sementara perusahaan yang memiliki kecenderungan serupa adalah perusahaan di bidang pertanian dan perkebunan. “Tidak ada target berapa yang boleh masuk dan tidak boleh masuk. Dinas hanya akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Di sini, kebutuhan terkait pendidikan memang tinggi. Ya, kita tahu lah. Kota Malang memang unggul di bidang pendidikan,” pungkas Kusnadi. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim