Usut Transaksi Janggal 349 T, Prof Mahfud Libatkan Eks Pimpinan KPK

Usut Transaksi Janggal 349 T, Prof Mahfud Libatkan Eks Pimpinan KPK

TerasJatim.com – Usut transaksi janggal Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenko Polhukam resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya sampaikan, bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (03/05/2023).

Mahfud menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan.

Ia menyebut, total ada 12 orang yang menjadi tenaga ahli dalam satgas ini.

“Tetapi tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan undang-undang, dia enggak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya,” sebut Mahfud.

Berikut daftar lengkap tim Satgas TPPU:

Tim Pengarah
1. Menko Polhukam Mahfud Md
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota
1. Dirjen Pajak, Suryo Utomo
2. Dirjen Bea, Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono

Tenaga Ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU)

Tim Pelaksana
1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK
(Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim