Tolak PPN 12 Persen, Gabungan Mahasiswa Jombang Gelar Demo

Tolak PPN 12 Persen, Gabungan Mahasiswa Jombang Gelar Demo

TerasJatim.com, Jombang – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Jombang Jatim menggelar aksi penolakan kenaikan PPN 12 di depan gedung DPRD setempat, Senin (30/12/2024).

Diketahui, penerapan PPN 12 persen bakal mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025 mendatang.

Gabungan aktivis mahasiswa dari PMII dan GMNI meminta Ketua DPRD Jombang melakukan penandatangan penolakan kenaikan PPN 12 persen. “Yang perlu diketahui, kehadiran kita di sini tentu menegaskan menolak PPN 12 persen, meski kita ketahui bahwa secara undang-undang ini sudah berlaku, tapi mekanisme pembatalannya tidak diatur melalui perbup,” ujar Ketua PC PMII Jombang, Asroruddin, didampingi Ketua GMNI Jombang, Daffa Raihananta, di lokasi demo.

Mahasiswa menilai, kenaikan PPN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen, terlalu menghawatirkan. Pasalnya tidak ada spesifikasi yang lebih rinci.

“Jadi kita minta kepada DPRD Kabupaten Jombang untuk menyuarakan aspirasi terkait dampak efek domino dari kenaikan pajak 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi sebenarnya, jadi menghawatirkan sampai kepada masyarakat di bawah nantinya,” ungkapnya.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, aksi saling dorong hingga ricuh sempat mewarnai demo kenaikan PPN 12 persen di depan gedung DPRD Jombang tersebut.

Mahasiswa pun meminta berdiskusi bersama-sama di dalam gedung DPRD yang menurutnya lebih sejuk dibandingkan berada di tengah jalan.

Permintaan mereka pun diterima oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tak ayal, mahasiswa pun seketika berbondong-bondong menuju ruang rapat paripurna dan menduduki kursi panas milik para anggota dewan.

Dalam kesempatan di ruang yang sejuk itu, ratusan mahasiswa meminta DPRD Jombang segera menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen dan melakukan pengawalan hingga ke DPR RI.

“Aspirasi mahasiswa besok tanggal 3 saya bawa ke Jakarta, sesuai dengan prosedur saya antar kesana dan konsultasi disitu,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, usai menandatangani.

Menurut Hadi, kenaikan PPN 12 persen alangkah baiknya dapat ditunda terlebih dahulu, sebab ekonomi masyarakat Indonesia belum pulih secara sempurna usai bencana Covid-19.

“Kenaikan PPN 12 persen bagi kami DPRD Kabupaten Jombang itu adalah sesuatu yang barangkali masih bisa ditunda terlebih dahulu, karena sesuai dengan kondisi kita saat ini yang baru selesai dari Covid 19 ekonomi masyarakat belum pulih betul, sehingga jika dibebani lagi dengan kenaikan PPN 12 persen itu seperti apa yang dikatakan mahasiswa tadi pasti timbul efek karambol,” tandasnya.

Usai Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen, ratusan mahasiswa pun kembali keluar dari gedung DPRD Jombang dengan tertib. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim