Tim Saber Pungli Lamongan Ciduk Oknum Pejabat Kelurahan

Tim Saber Pungli Lamongan Ciduk Oknum Pejabat Kelurahan

TerasJatim.com, Lamongan – Tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan Jatim, menangkap SWN, yang merupakan Sekretaris Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan Jatim, Kamis (01/09/2022) siang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum pejabat kelurahan ini diamankan terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan surat keterangan ahli waris tanah yang diajukan pemohon inisial SWD (49), warga kelurahan setempat.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh anggota Tim Saber Pungli dari Inspektorat Kabupaten Lamongan, Nazaruddin, Jumat (02/09/2022).

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan anggota Tim Saber Pungli lainnya yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Dari hasil koordinasi tersebut, nantinya akan menentukan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada SWN.

“Hari ini dirapatkan dan sekarang prosesnya penyelidikan di Polres Lamongan,” kata Nazaruddin, saat ditemui awak media di kantor Inspektorat Lamongan, Jumat (02/09/2022) siang.

“Usai penyelidikan, nanti akan kita rapatkan lagi hasilnya untuk menentukan sanksinya apa. Apakah sanksi administratif atau pidana,” lanjut dia.

Nazaruddin menambahkan, penyelidikan itu sekaligus untuk menentukan apakah ada nama lain yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut. Pasalnya pada saat OTT, di lokasi juga ada sejumlah orang termasuk Lurah Tlogoanyar berinisial SW.

“Kita nunggu hasilnya nanti,” tandasnya.

Selain mengamankan SWN, Tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan juga menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp.5 juta, 1 amplop bewarna putih dan selembar kwitansi yang disobek.

Tim Saber Pungli pun juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang dari Kantor Kelurahan Tlogoanyar. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim