Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles, Hari Ini Polda Jatim Periksa Istri Ari Sigit

Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles, Hari Ini Polda Jatim Periksa Istri Ari Sigit

TerasJatim.com, Surabaya – Frederica Francisca Callebaut (Rica Callebaut), wanita 44 tahun, yang juga dikenal sebagai istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, mendatangi Mapolda Jatim, Senin (27/01/20) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Ditemani 2 orang kuasa hukumnya, Rica sapaan akrabnya, masuk ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Kepada awak media, Rica mengaku datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles PT. Kam and Kam yang tengah disidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. “Saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil dan saya datang,” jelasnya.

Disinggung mengenai keterangan suaminya, Ari Sigit, pada Rabu (22/01/20) kemarin, mengenai status Rica yang pernah menjadi member MeMiles dan sempat memperoleh reward mobil Alphard dari PT. Kam and Kam, Rica enggan menjelaskannya. Dia hanya menyebut akan bicara usai pemeriksaan nanti. “Iya, habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya,” pungkasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-investasi-bodong-memiles-polda-jatim-periksa-salah-satu-anggota-keluarga-cendana/

Selain Rica, tampak hadir penyanyi Regina Ivanova, artis yang dikenal sebagai juara ajang pencarian bakat Indonesia Idol ke-7.

Regina datang juga dalam kaitan memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan terhadap Rica dan Regina ini, menambah daftar sejumlah publik figur yang diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong Memiles PT. Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp.761 miliar tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/penyidikan-kasus-investasi-bodong-salah-satu-keluarga-cendana-diduga-terima-rp3-miliar/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim