Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Periksa Salah Satu Anggota Keluarga Cendana

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Periksa Salah Satu Anggota Keluarga Cendana

TerasJatim.com, Surabaya – Ari Haryo Sigit (AHS), salah satu anggota keluarga Cendana, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim selama 6 jam, Rabu (22/01/20).

Salah satu cucu Presiden Soeharto ini diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, terkait kasus investasi ilegal MeMiles, PT. Kam And Kam.

Selama menjalani pemeriksaan, AHS dicecer 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama menjani pemeriksaan, AHS bersikap kooporatif. Penyidik akan mendalami keterangan para saksi yang sudah diperiksa, termasuk keterangan dari AHS.

“Semua saksi yang dimintai keterangan akan didalami oleh tim penyidik,” katanya kepada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (22/01/20) petang.

Di hadaoan penyidik, AHS mengaku ikut member MeMiles baru 2 bulan. Ia mengaku belum mendapat reward. Lain halnya dengan ibunya, Ilsye Aneke Ratnawati dan istrinya, Frederica Francisca Callebaut, yang sudah mendapat reward masing-masing satu mobil Alphard nopol B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ.

Kedua mobil mewah ini sudah diserahkan kepada penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai barang bukti.

Sementara ibu dan istri AHS yang sudah juga telah mendapat panggilan penyidik, dijadwalkan akan diperiksa minggu depan.

Informasi yang dihimpun, selain AHS, penyidik Polda Jatim hari ini juga memeriksa artis penyanyi Tata Janeeta (TJ) dan Adjie Notonegoro (AN). (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-investasi-bodong-memiles-polda-jatim-periksa-artis-pinkan-mambo/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim