Penyidikan Kasus Investasi Bodong, Salah Satu Keluarga Cendana Diduga Terima Rp3 Miliar

Penyidikan Kasus Investasi Bodong, Salah Satu Keluarga Cendana Diduga Terima Rp3 Miliar

TerasJatim.com, Surabaya –  Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan, pihaknya akan kembali mengamankan barang bukti berupa uang yang merupakan aliran dana terkait kasus investasi ilegal MeMiles sebesar lebih dari Rp.3 miliar. Uang sebesar itu rencananya akan diserahkan oleh Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS), salah satu anggota keluarga Cendana.

Menurutnya, dugaan adanya aliran dana yang masuk ke rekening cucu mantan Presiden Soeharto tersebut diketahui usai AHS menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Rabu (21/01/20) kemarin. Rencananya uang itu akan diserahkan AHS kepada penyidik Polda Jatim pada pekan depan.

“Aliran dana mungkin nanti Senin (27/01/20) ada masuk lagi. Sesuai yang dituangkan dalam berita acara, ada pengembalian sejumlah aset, jumlahnya lebih dari Rp.3 miliar,” kata Luki di Mapolda Jatim, Kamis (23/01/20).

Luki menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan AHS. Hal itu menyusul dalam berita acara pemeriksaan para tersangka yang menyebut bahwa AHS sebagai konsultan di investasi tersebut.

“Inilah yang kami cari untuk bukti pendukung, di dalam berita acara selalu menyebutkan dimana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan,” imbuh Luki, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Namun, Luki menyebut jika pihaknya belum menemukan bukti secara fisik jika AHS menjadi salah satu bagian dari PT. Kam and Kam. Bukti sementara hanya berdasarkan keterangan tersangka saja.

“Saat ini kami masih cari bukti-bukti, dimana dalam struktur pendirian PT. Kam and Kam ini ada ndak yang menunjuk (AHS) dalam administrasinya. Kalau secara lisan ada (keterangan tersangka),” pungkas Luki.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-investasi-bodong-memiles-polda-jatim-periksa-salah-satu-anggota-keluarga-cendana/

Sebelumnya, AHS telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (22/01/20) kemarin.

Cucu mantan Presiden Soeharto itu dicecar 39 pertanyaan selama 6 jam, terkait kasus investasi bodong MeMiles. Dalam pemeriksaan itu, AHS mengakui sebagai member. Sementara istri dan ibunya, telah menerima 2 mobil mewah sebagai reward dari investasi tersebut.

Kini kedua mobil itu sudah diserahkan ke Polda Jatim sebagai barang bukti. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim