Terjaring Operasi Yustisi, 97 Karyawan dan Pengunjung Cafe Jalani Tes SWAB PCR

TerasJatim.com, Surabaya – Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Bahkan di berbagai negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya varian Covid-19 baru yang di temukan. Demi menangkal virus Covid-19 varian baru tersebut, di Surabaya berbagai upaya dan kebijakan diberlakukan.
Salah satunya, aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya, TNI dan Sat Pol PP Kota Surabaya melaksanakan Patroli Yustisi, dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang buka melebihi aturan jam buka, Jumat (28/05/21) malam hingga Sabtu (29/05/21) dinihari.
Hasilnya, petugas menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya, yang nekat buka melebihi aturan jam malam.
Petugas pun langsung mengangkut sejumlah pegawai dan pengunjung menuju Mako Mapolrestabes Surabaya.
Tercatat 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan yang dibawa, yang selanjutnya mereka semua dilakukan Swab PCR pada keesokan harinya. Jika ditemui ada yang positif maka mereka akan dikarantina saat itu juga.
Sebanyak 35 orang dari pihak managemen dan karyawan cafe menjalani tes swab antigen di Ruang Tipiring Satsamapta Polrestabes Surabaya. Sedangkan 62 orang lainnya menjalani tes swab antigen di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/05/21) pagi.
Kaurkes Polrestabes Surabaya, dr. Aidil Ario Darmawan menjelasakan, setelah dilakukan tes Swab antgen, kesemuanya hasilnya non reaktif Covid-19.
“Jumlah yang di swab ada 62, laki-lakinya 44 orang dan 18 orang perempuan. Dan Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pegembalian oleh Satsamapta,” terang Aidil.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir pernah menyampaikan, jika pihaknya akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan PPKM. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik atau pengusaha RHU yang bandel dan tidak menghiraukan aturan PPKM Mikro. (Ah/Kta/Red/TJ)