Namanya Dicatut Terkait Penghadangan Mobil, Ulfa Akan Lapor ke Propam Polda dan Mabes Polri

Namanya Dicatut Terkait Penghadangan Mobil, Ulfa Akan Lapor ke Propam Polda dan Mabes Polri

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pasca ramainya insiden penghadangan mobil milik Haninah yang dilakukan oleh oknum anggota Pidsus Polresta Banyuwangi beberapa waktu lalu, ternyata masih memunculkan sederet masalah baru.

Kali ini Ulfa, wanita yang merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai pelapor atau pengadu, menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan. Hal ini dilakukan untuk meluruskan permasalahan ini agar tidak simpang siur di masyarakat.

Lukman Hakim, selaku kuasa Hukum dari Ulfa menjelaskan, jika nama kliennya santer dicatut oleh oknum Pidsus Polresta Banyuwangi di beberapa pemberitaan sebelumnya sebagai pengadu atau pelapor atas kasus dugaan STNK palsu tersebut.

“Saya disini ditunjuk sebagai kuasa hukum dari saudari Ulfa ingin meluruskan, pertama awalnya klien saya itu hanya sebatas komunikasi dan sharing kepada rekannya yang kebetulan juga seorang penasehat hukum tentang dugaan STNK palsu,” terangnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/peristiwa-penghadangan-mobil-oknum-polresta-banyuwangi-resmi-dilaporkan-ke-propam-polda-jatim/

“Namun setelah komunikasi dan sharing tersebut, esoknya di tanggal 6 Mei terjadi insiden penghadangan dan penggeledahan mobil HRV putih yang dilakukan oleh Pidsus Polresta Banyuwangi. Dan di tanggal 7 Mei besoknya, klien saya diminta untuk datang ke Pidsus Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan atau pelaporan tersebut. Dan ini jelas sudah menyalahi aturan acara pidana dan juga sudah menyalahi prosedur,” jelas Lukman.

Masih kata Lukman, pihaknya ingin menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan penasehat hukum Ulfa terdahulu, adalah tanpa persetujuan dan tanpa koordinasi dengan Ulfa.

“Ini sangat merugikan sekali klien saya, kalau memang sudah jelas dan terbukti palsu silahkan ditindak dan tangkap,” ungkapnya.

Lukman melanjutkan, terkait situasi ini pihaknya akan menempuh langkah hukum. “Di sini terkait hal itu, kami akan melaporkan ke Propam Polda Jatim dan Propam Mabes Polri, terkait yang telah dilakukan oleh oknum Pidsus ini. Dan ini telah merugikan sekali klien saya,” tutupnya kepada media saat jumpa pers. (Ris/Nng/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/mobilnya-dihadang-di-jalan-wanita-cantik-ini-menangis-histeris-di-mapolresta-banyuwangi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim