Tak Bisa Puaskan di Ranjang, Seorang Suami ‘Jual’ Istrinya

Tak Bisa Puaskan di Ranjang, Seorang Suami ‘Jual’ Istrinya
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Berdalih tak bisa memuaskan nafsu istrinya yang tinggi alias hiperseks, seorang suami nekat menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang.

Atas ulahnya, kini T (43), pria asal Pamekasan Madura itu, harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolresta Surabaya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama menuturkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku T menjual istrinya S, yang berusia 38 tahun tersebut, melalui media sosial Twitter.

Kepada calon pelanggannya, T mematok tarip hingga Rp 1 juta untuk berhubungan badan. Tak hanya itu, T juga menawarkan seks bertiga atau threesome.

Fauzi menyebutkan, kasus ini terendus bermula saat petugas patroli siber menemukan sebuah akun yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan. Dalam penawaran di Twitter itu, pelaku juga menyertakan foto istrinya yang sedang telanjang.

“Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami mengamankan 3 orang yang tengah melakukan threesome di sebuah kamar hotel di sekitar Jalan Jemursari Surabaya,” kata Fauzi, Rabu (28/10/20).

“Pelaku beserta istrinya kami amankan, sementara seorang pelanggannya kami mintai keterangan sebagai saksi,” imbuh Fauzi.

Kepada petugas, T mengaku jika aksi yang dilakukannya ini merupakan yang kesekian kalinya. Ia juga mengaku sering menerima permintaan dari pelanggannya baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.

“Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung permintaan pelanggannya. Hasil dari menjual istrinya ini, oleh pelaku digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” imbuh Fauzi.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim