Status Zona Merah, Kabupaten Jombang Terapkan PPKM Mikro Hingga 22 Februari

Status Zona Merah, Kabupaten Jombang Terapkan PPKM Mikro Hingga 22 Februari

TerasJatim.com, Jombang – Launching sekaligus pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jilid kedua untuk Wakil Bupati dan Forkopimda Kabupaten Jombang, yang digelar di ruang Media Center, Rabu (10/02/21) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang.

Pantauan TerasJatim.com di lokasi kegiatan, untuk pertama kali yang divaksin adalah Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. Selanjutnya adalah Kajari Jombang Yulius Sigit Kristianto dan Kasdim 0814 Mayor Inf M Run Harjono.

Kemudian bergiliran tokoh masyarakat diantaranya perwakilan dari PCNU, H. Didin Ahmad Sholahuddin, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Subandriyah.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, di Kabupaten Jombang, vaksin tahap kedua ini sudah didistribusikan ke kecamatan kecamatan. “Jumlahnya sama dengan vaksin yang pertama yakni 5.146 vaksin. Dan selanjutnya nanti akan ada pengiriman vaksin lagi untuk tahap berikutnya yang akan diberikan kepada TNI, Polri dan ASN”, jelas Bupati.

“Ini guna mewujudkan masyarakat yang sehat produktif dan sejahtera. Dan jangan lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” pesannya.

Bupati juga menyinggung tentang status Kabupaten Jombang yang masuk zona merah. Sehingga pihaknya harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 Pebruari sampai dengan 22 Pebruari 2021.

Hal ini sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor: 03 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Oleh karenanya, ini harus segera disosialisasikan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, juga pondok pesantren secara virtual. Mari dengan penuh kebersamaan, kekompakan dengan sinergitas kita bertekad menurunkan kasus Covid-19 dengan mengefektifkan Kampung Tangguh yang ada, memetakan posko RT/RW/Desa,” tuturnya.

Bupati memastikan, terdapat banyak aturan yang harus ditaati dalam PPKM Mikro ini. Tujuannya adalah sebagai upaya bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

“Segera tindak lanjuti surat yang ada dengan melaksanakan sosalisasi secara virtual, agar nantinya segera ditindaklanjuti oleh Kepala Desa juga 3 pilar, hingga sampai masyarakat di bawah,” tambahnya.

Sementara usai divaksin kedua, Wakil Bupati Jombang Sumrambah menghimbau, aga masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi ini.

“Nanti jika ada vaksinasi vaksin Covid-19, jangan takut karena tidak sakit. Mari kita dukung program pemerintah ini. Ini adalah cara kita membantu negara dalam memerangi virus Covid-19 di tanah air,” tandas Sumrambah. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim