Sebar Video Mesum Pacar, Demi Restu Orang Tua

Sebar Video Mesum Pacar, Demi Restu Orang Tua
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Stevie Arnold Rampengan (tengah), saat mengekspose kasus video porno yang beredar di Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – BH (22) warga Segobang Kecamatan Licin Banyuwangi, nekat menyebarkan video mesum saat dirinya “bermain” bersama pacarnya, sebut saja Bunga (15) yang masih duduk dibangku SMP.

Hal ini dilakukan oleh BH dengan dalih agar hubungannya dengan Bunga mendapat restu dari orang tua pacar. Mengingat selama ini hubungannya tidak direstui oleh orang tua Bunga.

Namun bukannya berusaha mendapat restu dengan cara yang simpatik, BH justru mengumbar gambar yang tidak pantas kepada publik.

Dan akhirnya, bukan restu yang didapat, justru dia dilaporkan ke Polisi setempat karena dinilai telah melakukan pencabulan.

Menyebarnya video mesum yang dilakukan BH bersama Bunga, karena pasca melakukan hubungan intim, BH pernah memperlihatkan adegannya tersebut kepada sejumlah temannya. Bahkan BH juga pernah mentransfer video yang dia perankan itu, ke HP milik temannya.

Ketika dirinya mengetahui video yang diperankan menyebar kemasyarakat luas, tersangka kontan melarikan diri ke Bali.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Kepolisian Banyuwangi langsung melakukan pencarian tersangka. Alhasil dalam waktu yang tidak lama, petugas dapat menangkap pelaku di kawasan Kerobokan Bali.

Kepada petugas kepolisian, BH mengaku sengaja merekam adegan mesum bersama pacarnya dengan alasan untuk kenang-kenangan.

“Saya baru satu kali merekam adegan itu, tapi saya sudah lima kali melakukan hubungan badan,” tutur tersangka BH kepada polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Stevie Arnold Rampengan, kepada TerasJatim.com, Minggu (27/12) mengatakan, atas perbuatan bejatnya, pelaku diancam dengan pasal berlapis. Yakni tentang pornografi, pencabulan anak dibawah umur,, serta UU ITE.

“Barang bukti yang kita amankan dua unit HP, salah satunya berisi rekaman pornografi,” jelas perwira dengan balok tiga di pundak tersebut.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, terlihat jelas wajah korban maupun pelaku. Bahkan saat melakukan hubungan layaknya suami istri, korban terlihat masih menggunakan kaos bertuliskan identitas sekolahnya, dan memakai rok warna coklat.

Dalam video yang seharusnya hanya dilakukan oleh orang dewasa itu, mereka melakukannya di semak-semak perkebunan. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim