Rusak Mobil dan Patahkan Jari Tetangganya, Pria asal Sumbergedong Trenggalek Dibui

Rusak Mobil dan Patahkan Jari Tetangganya, Pria asal Sumbergedong Trenggalek Dibui

TerasJatim.com, Trenggalek – Entah setan mana yang membisiki Hengki Anis Shafrizal (35), pria asal Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek ini. Tanpa sebab yang jelas, ia tiba-tiba mengamuk dengan merusak mobil milik tetangganya.

Tak hanya itu, Hengki juga mematahkan jari tangan tetangganya yang lain. Akibat ulah brutalnya, Hengki kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (12/09/19) petang, sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu Hengki baru saja pulang. Ia melihat ayam pejantan miliknya yang dibelinya seharga 5 juta rupiah mati secara tidak wajar.

“Tersangka Hengki ini kemudian marah-marah dan keluar rumah. Berdalih melihat sebuah sosok yang dianggap membuat ayamnya mati di atas mobil. Kemudian ia melempar tabung gas LPG ukuran 12 Kg ke mobil milik korban yang mengakibatkan kaca depan retak dan rusak,” jelas Calvijn, Selasa (08/10/19).

Melihat kejadian tersebut, korban yang juga pemilik rumah melapor kepada seksi keamanan lingkungan. Sesampai  datang ke TKP bersama beberapa warga dengan maksud untuk meredam kemarahan tersangka. Beberapa warga termasuk korban datang menemui pelaku yang saat itu berdiri di jalan umum depan rumahnya.

“Korban diserang oleh tersangka dengan cara dibanting ke jalan beraspal yang berakibat mengalami  patah tulang pada bagian jari kelingking tangan kiri dan jari manis tangan kanan,” imbuh Calvijn.

Kini selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, sebuah tabung gas LPG, 1 unit Mobil CRV, pecahan kaca mobil dan satu lembar hasil radiologi RSUD dr. Soedomo Trenggalek. “Tersangka dijerat Pasal 406 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (2) KUHP,” pungkas Calvijn. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim