Polda Jatim Ambil Alih Kasus Polsushut Jember yang Tembak Mati Pelaku Ilegal Logging

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Polsushut Jember yang Tembak Mati Pelaku Ilegal Logging

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus penembakan yang dilakukan oleh Doddy, oknum anggota Polisi Khusus Kehutanan (Polsushut) terhadap Aris Samba (33), yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, yang sebelumnya ditangani Polres Jember, kini diambil alih oleh Polda Jatim.

Peristiwa yang menyebabkan Aris Samba tewas tersebut, sempat memicu ketegangan warga di Kantor TNMB Resort Andorejo. Untuk meredam ketegangan, aparat kepolisian setempat bersama sejumlah tokoh warga harus melakukan pendekatan persuasif terhadap warga

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mengatakan, penyidik Polda Jatim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus itu. Pemeriksaan dilakukan apakah sudah sesuai prosedur atas tindakan yang dilakukan oleh petugas Polsushut tersebut.

Sebelumnya, sambung Barung, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 anggota Polsushut termasuk Doddy, oknum anggota Polsushut, yang diduga sebagai penembak. Kini kasus tersebut penangannya telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, seorang terduga pelaku perambahan liar (illegal logging) ditembak mati oleh Polsushut karena diduga mencuri kayu di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), tepatnya  di Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember.

Regu Polsushut yang sedang berpatroli tersebut berjumlah 10 personel. Korban yang diduga mencuri kayu itu bernama Aris Samba, yang melakukan aksinya bersama seorang rekannya.

Pasca kematian ARis, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal langsung melayat ke rumah keluarganya di Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, untuk menyampaikan duka cita.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penembakan terjadi karena upaya pembelaan Polsushut. Kepada penyidik kepolisian, oknum Polsushut tersebut mengaku sebelumnya sudah menempuh upaya dialog persuasif.

“Sudah diberikan tembakan peringatan tiga kali, tetapi korban Aris yang diduga sebagai perambah kayu malah melawan dengan mengayunkan golok sehingga membahayakan keselamatan dari Polsushut,” jelas Alfian, beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa ini, aparat kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti berupa golok milik korban serta senjata organik milik Polsushut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim