Ruko di Kemuning Pacitan Ludes Dilalap Api, Pemilik dan Istrinya Terluka

Ruko di Kemuning Pacitan Ludes Dilalap Api, Pemilik dan Istrinya Terluka

TerasJatim.com, Pacitan – Sebuah rumah toko (ruko) di RT 07, RW 01, Dusun Krajan, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jatim, ludes terbakar, Kamis (08/09/2022) sore.

Si jago merah itu mengamuk berawal dari percikan api yang diduga berasal dari rokok yang masih dinikmati seseorang atau masih menyala.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Hekso Soepriyo menjelaskan, sebelum terbakar, pemilik ruko, Aji Gatya, sedang memindahkan tabung liquefied petroleum gas (LPG) sembari menghisap rokok. Kemudian sang istri, Susiati, sedang memindahkan BBM dari tangki kecil ke ke dalam botol literan untuk dijual kepada konsumen.

Sambil merokok, pemilik ruko memindahkan tabung isi gas LPG dari depan tempat penyimpanan. Tak berselang lama, dari bahan bakar yang ditakar istrinya itu muncul api dan langsung membesar.

“Kejadiannya kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Api berkobar begitu cepat. Seluruh isi ruko berisi sembako itu ludes terbakar,” kata Andreas, Jumat (09/09/2022) siang.

Andreas menambahkan, peristiwa itu memancing warga untuk berdatangan dan membantu menjinakan api dengan alat seadanya. “Beruntung saat itu cuaca turun hujan, sehingga kobaran api tidak menjalar. Sekitar satu jam, api sudah bisa dipadamkan,” terangnya.

Ia menduga, adanya percikan api itu kemungkinan berasal dari rokok yang mengenai bahan bakar minyak, sehingga terjadi kebakaran hebat yang membuat pemilik ruko sembako tersebut dilarikan ke puskesmas setempat.

“Pemilik ruko mengalami luka-luka dan dievakuasi oleh keluarga bersama tetangga terdekat untuk menjalani perawatan ke Puskesmas,” jelasnya.

“Untuk korban saudara Aji Gatya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki, saat ini dirawat di Puskesmas Tegalombo. Sedangkan istrinya mengalami luka bakar pada bagian tangan, kaki serta wajah, dan sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Darsono Pacitan,” sambung Andreas.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah bekas tabung LPG dan pecahan botol BBM. Sedangkan kerugian yang diderita atas kejadian itu ditaksir mencapai Rp30 juta. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim