Rayakan Kelulusan dengan Pesta Tuak, 4 Pelajar di Bojonegoro Diamankan Polisi

Rayakan Kelulusan dengan Pesta Tuak, 4 Pelajar di Bojonegoro Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lazimnya, merayakan kelulusan sekolah disikapi dengan cara yang positif. Namun hal itu tak berlaku bagi empat pelajar yang baru saja lulus SMA ini. Mereka justru merayakan kelulusannya dengan menggelar menggelar pesta minum-minuman keras jenis tuak.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat menuturkan, keempat siswa tersebut masing-masing WM (16) dan MFH (19), keduanya pelajar asal Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro; ANS (22), pelajar asal Desa Kabunan Kecamatan Balen Bojonegoro; dan FS (21), pelajar asal Desa Prambatan Kecamatan Balen Bojonegoro.

Mereka diamankan petugas saat nongkrong sembari minum-minum di sebuah warung yang berlokasi di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Selain mengamankan empat orang pelajar, petugas juga mengamankan sembilan orang lainnya di tempat yang sama dengan barang bukti puluhan liter minuman keras jenis tuak,” jelasnya, Kamis (03/05) malam.

Syabain menambahkan, kesembilan orang tersebut adalah HP (25), warga Desa Prambatan Kecamatan Balen, UPA (52), warga Jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro, EFD (30), warga Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro, MJ (30), warga Desa Bogangin Kecamatan Kapas Bojonegoro, BKR (49), warga Desa Bogangin Kecamatan Kapas Bojonegoro, MAC (26), warga Desa Kabunan Kecamatan Balen Bojonegoro dan EAP (26), warga Jalan Rambutan Desa Kabunan Kecamatan Balen Bojonegoro.

Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro, mereka disangkakan melakukan tindak pidana ringan (tipiring). “Para pelaku akan diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Senin, tanggal 7 Mei 2018 mendatang,” pungkasnya. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim