Propam Polda Jatim Periksa Oknum Polwan Atas Dugaan Penipuan

Propam Polda Jatim Periksa Oknum Polwan Atas Dugaan Penipuan

TerasJatim.com, Surabaya – Ditpropam Polda Jatim tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan terkait rekrutmen anggota bintara Polri, yang dilakukan oleh seorang oknum Polwan, berinisial STN.

Oknum Polwan berpangkat Ipda yang juga anggota provost dan berdinas di Polda jatim itu, kini masih menjalani pemeriksaan internal di kesatuannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir kasus tersebut, dan tetap konsisten untuk menjaga kredibilitas institusinya. Untuk itulah, penanganan kasus dugaan penipuan itu terus dilakukan penyelidikan.

“Kita tetap lakukan transparan, dan sementara pelaku dan bukti diakuinya, yakni sekitar Rp450 juta yang sudah diterima. Dari pengakuan inilah, kemudian dilakukan pemeriksaan internal,” jelasnya, Selasa (18/09).

Barung menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan itu menunjukan bukti adanya dugaan penipuan, maka pihaknya tak segan untuk meningkatkan status Ipda STN sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimid Achmid (69), warga Sidotopo Surabaya, ke Bid Propam Polda Jatim.

Korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp450 juta kepada oknum Polwan tersebut untuk meloloskan dua cucunya agar menjadi anggota polisi. Namun hasilnya tak sesuai dengan janji sebelumnya. Kedua cucu korban gagal masuk sebagai anggota Polri.  .

Merasa dirugikan, korban kemudian berusaha untuk meminta pertanggungjawaban STN. Lantaran tak ada kejelasan, korban akhirnya mengadukan kasus yang dialaminya ke Bid Propam Polda Jatim.

Tercatat sebanyak empat kali korban menemui Kasubdit Provost Polda Jatim, Kompol Dwi Hartono, yang kemudian dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak.

Pelaku kemudian menandatangani surat pernyataan dan sanggup mengembalikan uang korban pada tanggal 6 September. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan. Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Bid Propam Polda Jatim. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim