Propam Polda Jatim Periksa 69 Senpi Anggota Ditreskrimum

Propam Polda Jatim Periksa 69 Senpi Anggota Ditreskrimum

TerasJatim.com, Surabaya – Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 69 pucuk senjata api (senpi) milik anggota Ditreskrimum Polda Jatim.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi itu dilakukan di Mapolda, Senin (18/01/21) pagi.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, yang didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pemeriksaan senpi dinas anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini sudah menjadi kalender dari Bid Propam sebagai bulan penegakan disiplin. Tujuannya agar senpi anggota siap pakai dan untuk digunakan.

“Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kombes Taufik, di sela-sela pemeriksaan, Senin (18/01/21) pagi.

Dia menambahkan, pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratannya seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati, maka senpi tersebut akan ditarik. Hal itu bagian dari sanksi bagi anggota.

Menurutnya, anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes serta uji praktek menembak. “Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota,” sebutnya.

Dia menegaskan, pemeriksaan senpi ini tidak hanya dilakukan hanya di jajaran Polda Jatim, nantinya juga akan berlanjut ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat Polsek.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, terdapat 69 anggotanya yang membawa senpi. Dalam pemeriksaan hari ini, sebanyak 43 personil hadir, sedangkan 26 personil tidak hadir.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, terdapat 2 pucuk senpi yang kotor, dan yang diamankan sebanyak 26 senpi yang nantinya akan disimpan di gudang senpi Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan kartu senpi habis sebanyak 22 personil.

“Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa senpi milik anggota Ditreskrimum. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, setiap anggota Polri harus disiplin dalam penggunaan senjata api (senpi), seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

“Bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia, yang terpenting adalah dia anggota aktif dan psikologinya baik,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim