Pria di Mojokerto Jual Pacar Sendiri Untuk Layani Threesome

Pria di Mojokerto Jual Pacar Sendiri Untuk Layani Threesome
(doc: Merdeka)

TerasJatim.com, Mojokerto – Aparat kepolisian di Kota Mojokerto Jatim mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual.

Polisi menangkap RK, pria 27 tahun, warga asal Kemlagi Mojokerto, yang dilaporkan telah tega menjual MD, perempuan 21, untuk melayani jasa seks threesome.

Kasat Reskrim Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudy Zaini mengatakan, korban adalah perempuan warga Mojokerto, yang juga merupakan pacar RK sendiri.

Rudy menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Mendapat laporan, kata Rudy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan RK di Kemlagi, pada Kamis (07/03/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada penyidik, RK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku, jika dirinya telah 5 kali menjajakan korban MD untuk melayani pria hidung belang.

“Jadi tersangka ini pernah menjual korban sekali di Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,” ungkap Rudy, Jumat sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka kerap melakukan pengancaman kepada korban jika menolak perintahnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel milik tersangka, serta screenshot percakapan WhatsApp antara korban dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 6 huruf c dan atau Pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No. 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 KUHP. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim