2 Petugas KPPS di Pacitan Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp46 Juta

2 Petugas KPPS di Pacitan Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp46 Juta
Ahli waris dari anggota KPPS, di Dusun Krajan, Desa Gunungsari, Kec. Arjosari, Pacitan, saat terima santunan, Kamis (07/03/2024)

TerasJatim.com, Pacitan – Dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Pacitan, Jatim, meninggal dunia. Keduanya, berusia di atas 50 tahun dan sama-sama memiliki riwayat sakit yang diderita pada sebelumnya.

Keduanya adalah, Sunaryo (53), petugas KPPS warga RT 01, RW 8, Dusun Krajan, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari. Bapak 2 anak ini meninggal dunia pada akhir Februari atau sepekan lalu.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com di lapangan, yang bersangkutan tersebut memiliki riwayat sakit yang diderita sekitar setahun. Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan beberapa hari di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Kemudian, petugas KPPS lainnya yang meninggal, yakni Darmono (55), warga di RT 01, RW 07, Dusun Wetih, Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung. Ia meninggal dunia pada malam hari H pencoblosan, juga karena sakit yang diderita sudah lama.

Atas peristiwa itu, KPU Pacitan bersama Polres serta Kodim 0801, mendatangi kediaman petugas KPPS yang meninggal dunia untuk menyalurkan santunan kepada ahli waris.

“Meninggal dunia dua. Satu di Gunungsari ini, kedua di Kebonagung,” ujar Sulis Styorini, Ketua KPU Pacitan, usai menyalurkan santunan kepada ahli waris dari sunaryo, di Dusun Krajan, Desa Gunungsari, Kamis (07/03/2024) sore.

Selain itu, Rini menyebut, puluhan orang petugas KPPS di Pacitan juga jatuh sakit. Mereka diduga kelelahan usai bertugas dalam pelaksanaan pemilu 2024. Namun, kata dia, mereka yang sakit sudah mendapat perawatan dan pengobatan.

“Sedangkan yang sakit ada 23, dan semua sudah mendapatkan perawatan, juga pengobatan yang ditangani oleh pemerintah daerah,” katanya.

“Terima kasih sudah jadi bagian dalam pesta demokrasi di Indonesia,” sambung Rini, menambahkan.

Santunan kematian dan bantuan pemakaman Badan Adhoc Pemilu 2024 yang disalurkan itu senilai Rp46 juta. Selain itu, juga terdapat bingkisan. Hal tersebut sebagai bentuk terima kasih yang diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga.

“Ini sebagai bentuk atensi rasa terima kasih atas pengabdian petugas KPPS yang sudah berkorban, bahkan jiwa raga, sehingga ia diberikan bentuk perhatian dari pemerintah,” ucap AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan.

Di satu sisi, Kapolres menambahkan, pasca pelaksanaan pemilu 2024 ini, apa pun hasilnya diharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Pacitan tetap aman, damai, dan kondusif.

“Perhitungan suara, tingkat kabupaten, provinsi sudah. Apa pun hasilnya, kita berharap tetap aman, damai, khususnya di Pacitan,” tukasnya, sesaat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Desa Purwoasri, untuk menyalurkan santunan kepada ahli waris dari anggota KPPS yang meninggal dunia. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim