Polres Blitar Kota Siapkan 2 Skenario Pengendalian Larangan Mudik

Polres Blitar Kota Siapkan 2 Skenario Pengendalian Larangan Mudik

TerasJatim.com, Blitar – Menjelang momen mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H, jajaran Polres Blitar Kota telah menyiapkan 2 skenario pengendalian untuk mengantisipasi kedatangan pemudik.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menjelaskan, skenario pertama yang telah disiapkan oleh kepolisian adalah dengan membuat pos penyekatan yang di tempatkan di sejumlah titik perbatasan

Di tempat ini, nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Pemeriksaan ini untuk mengecek terkait apakah orang atau pengendara yang bersangkutan melakukan perjalanan biasa atau dalam rangka mudik lebaran,” jelasnya di ruang Pusat K3I Sarja Arya Racana Mapolres Blitar Kota, Senin (26/04/21).

Bagi pengendara yang kedapatan melaksanakan aktivitas mudik, maka oleh petugas akan disarankan untuk memutar balik arah kembali ke wilayah masing-masing.

Skenario kedua, sambung dia, yakni dengan mengoptimalkan peran fungsi Posko Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ada di setiap desa atau kelurahan yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Sementara, kelompok pemudik di klasifikasi kan menjadi 2, yakni pemudik lokal dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Untuk PMI, sudah dikoordinasikan dari tingkat provinsi. Dimana nantinya saat yang bersangkutan sampai di (bandara) Juanda, akan langsung dilakukan testing dan diteruskan info ke kabupaten atau kota masing-masing,” sambungnya.

Sesampainya di daerah kabupaten atau kota, pemudik PMI akan diarahkan oleh otoritas terkait yakni Satgas Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri selama 5×24 jam.

Yudhi mengatakan, Polres Blitar Kota telah melakukan pengetatan larangan mudik sejak tanggal 24 April 2021 yang lalu. “Pada tingkat RT melalui Posko PPKM Mikro diberlakukan wajib lapor 1×24 jam apabila terdapat orang dari luar yang masuk ke wilayah setempat,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim