Pilkada Malang, 11 Kecamatan Form C -1 Belum Tercetak

Pilkada Malang, 11 Kecamatan Form C -1 Belum Tercetak
Tampak penurunan kartu suara Pilkada Kabupaten Malang, yang mendapat pengawasan ketat dari petugas kepolisian

TerasJatim.com, Malang – Pilkada Kabupaten Malang yang akan digelar pada 9 Desember nanti, sudah melalui tahapan pengiriman surat suara dari rekanan.

Tapi untuk cetakan Form C, sampai berita ini diturunkan untuk 11 kecamatan masih belum tercetak.

Santoko, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, mengatakan, surat suara tiba sekitar pukul 08.00 pagi hari ini, dan disimpan di aula  SMPN 3 Kepanjen.

Dalam proses pencetakan surat suara, pihak rekanan mencetak surat suara untuk Pilkada Kabupaten Malang sebanyak  2.104.123 lembar. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pilkada Kabupaten Malang sebanyak  2.052.000. KPU Kabupaten Malang juga menambahi surat suara sesuai dengan aturan yang ada, yaitu 2,5 persen ditambah DPT plus ditambah 2000 lembar, untuk persiapan apabila terjadi pemilihan ulang.

TPS yang ada di Kabupaten Malang sebanyak 3.672 yang tersebar di 33 kecamatan. Sementara pencetakan Form- C-1 sampai saat ini belum selesai untuk 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaaten Malang, tetapi ini tidak menghalangi jalanya pilkada, sebab dipasstikan besok (29/11) Form-C-1 sudah selesai. Jadi total kekuurangab Form C-1 yang ada di 11 kecamatan berjumlah 33.048, dimana setiap Form C-1 rangkap sembilan.

Santoko mengakui, jika dalam proses pencetakan surat suara terjadi kemunduran dua hari dari jadwal dan kesepakatan. Hal ini dikarenakan terjadi perubahan pembuatan surat suara. Dimana sebelumnya mencantumkan Kabupaten Malang diganti dengan kata Malang, dan penambahan provinsi JawaTimur dalam surat suara.

Keterlambatan terjadi karena pihak KPU Kabupaten Malang menjalankan aturan sesuai dengan aturan KPU Pusat,  untuk meminimalisir kesalahan. Salah satu pengamanan dalam surat suara yang semestinya tiga standart pengamanan. KPU Kabupaten Malang seluruhnya dijalankan demi pengamanan.

“Tiga pengamanan standar surat suara dijalankan demi pengaman pilkada aja mas,“Ujarnya.

Tiga standar pengamanan yang dimaksud adalah, Tax security, Micro Tax dan Hologram.

“Tetapi yang membuat molor ada pada proses pembuatan Hologram, sehingga terjadi kemoloran selama dua hari. Tetapi ini bukan menjadi masalah,”Pungkas Keyua KPU kabupaten Malang. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim