Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sikat Cuci

Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sikat Cuci

TerasJatim.com, Madiun – Petugas Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun Jatim, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat 10,94 gram. Modusnya, barang haram tersebut diselipkan ke dalam sikat cuci.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Selasa (21/03/2023) siang. Saat itu seorang pembesuk berinisial LT (19), datang dengan membawa 2 plastik kresek besar dengan isian mulai dari makanan minuman, serta sejumlah perlengkapan mandi, termasuk sikat untuk mencuci.

Sesuai dengan SOP yang ada, petugas membongkar satu persatu barang titipan untuk salah satu narapidana (napi) tersebut. Termasuk sikat yang mencurigakan. Di dalam rongga sikat, petugas menemukan 2 paket kristal putih yang diduga Sabu masing-masing seberat 1,94 gram dan 9 gram.

Selanjutnya, petugas menyerahkan LT dan barang bukti kepada aparat kepolisian. “LT kita serahkan ke Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu untuk warga binaan masih dalam pengembangan, karena kami masih menunggu penyidikan dari kepolisian. Begitu sudah mengerucut, akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu pengasingan dan pencabutan hak-hak pada yang bersangkutan,” ujar Ardian, Jumat (24/03/2023).

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, LT melubangi bagian tengah sehingga membuat sikat cuci berongga untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan Sabu.

Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, LT sangat rapi. Sikat cuci yang dimodifikasi terlihat seperti sikat cuci baru pada umumnya. “Petugas curiga karena sikat tersebut masih berbau lem dan penutup rongganya juga berwarna lebih gelap,” lanjut Imam.

Tak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan. “LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp.50 ribu,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim